PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat perhatian serius DPRD Sumsel. Setelah sebelumnya melakukan kunjungan lapangan ke produsen beras, Komisi II DPRD Sumsel berencana memanggil Satgas Pangan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membongkar penyebab tersendatnya pasokan beras premium di pasaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan peninjauan lapangan ke salah satu produsen beras di Palembang dan menemukan adanya persoalan pada ketersediaan bahan baku.
Menurut Fenus, produsen saat ini menghadapi kesulitan mendapatkan gabah dari petani. Kondisi tersebut diperparah dengan harga bahan baku yang dinilai cukup tinggi.
“Barang ini agak susah sekarang. Mereka juga mendapatkan bahan baku yang susah dan harganya tinggi,” kata Fenus, Jumat (21/08/2026).
Namun, persoalan tersebut tidak berhenti pada tingginya harga gabah. Komisi II DPRD Sumsel justru menemukan indikasi gabah dari Sumsel dibawa keluar daerah, salah satunya diduga menuju Lampung.
Fenus menegaskan, dugaan tersebut masih sebatas indikasi dan perlu diverifikasi melalui data produksi, penyerapan serta distribusi gabah dan beras di Sumsel.
“Ini baru indikasi. Kita belum bisa memastikan benar atau tidak. Karena itu perlu kita antisipasi dan bongkar bersama-sama,” tegasnya.
DPRD Akan Cocokkan Data Produksi dan Serapan
Politisi Partai Amanat Nasional Sumsel itu menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, produksi padi Sumsel hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 2,8 juta ton. Dengan angka tersebut, semestinya kebutuhan masyarakat Sumsel dapat terpenuhi apabila produksi dan serapan berjalan optimal.
Karena itu, Komisi II akan membandingkan data produksi dengan realisasi penyerapan gabah oleh Bulog serta stok yang tersedia di gudang-gudang beras.
“Kita akan lihat, Bulog sudah berapa ton menyerap dari petani. Kemudian kita bandingkan dengan data hasil pangan yang tercatat 2,8 juta ton. Kalau setelah diverifikasi datanya tidak sampai, maka indikasi padi keluar dari Sumsel harus kita dalami,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan kelangkaan beras premium tidak bisa dibebankan kepada satu institusi. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bulog dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Sumsel akan menggelar rapat dengan Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian, termasuk Bulog.
Rapat tersebut akan membahas kondisi pasokan gabah, stok beras, penyerapan hasil panen petani hingga kemungkinan adanya distribusi gabah keluar Sumsel.
Dorong Pengamanan Gabah Sumsel
Jika hasil verifikasi nantinya membuktikan bahwa gabah Sumsel banyak keluar daerah sehingga berdampak terhadap pasokan beras di dalam daerah, Komisi II mendorong adanya langkah pengamanan produksi pangan Sumsel.
Fenus bahkan mendorong wacana agar Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki regulasi yang mengatur distribusi hasil pangan strategis, khususnya gabah, sehingga kebutuhan masyarakat Sumsel tetap menjadi prioritas.
Ia mencontohkan Lampung yang disebut memiliki aturan daerah terkait pengendalian keluarnya hasil pangan dari wilayah tersebut.
“Kalau memang diperlukan, kita harus mendorong Gubernur Sumsel untuk membuat aturan yang mengatur hasil pangan masyarakat, khususnya padi, agar tidak sembarangan dibawa keluar Sumsel,” katanya.
Meski demikian, Fenus menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dirumuskan berdasarkan data dan kajian yang jelas agar tidak mengganggu mekanisme perdagangan maupun kepentingan petani.
Di sisi lain, kelangkaan beras premium 5 kilogram dinilai berpotensi mendorong konsumen beralih ke beras program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Fenus mengatakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar persoalan pasokan beras premium tidak kemudian menimbulkan tekanan baru terhadap stok beras program pemerintah.
“Jangan sampai ketika beras premium langka, masyarakat bergeser ke beras program pemerintah. Ini yang juga harus kita antisipasi,” ujarnya.
Komisi II DPRD Sumsel menegaskan, kelangkaan beras premium harus segera diurai dari hulu hingga hilir. Bukan hanya soal harga dan produksi, tetapi juga memastikan gabah Sumsel benar-benar terserap dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sendiri.
















