BENGKULU, Catatan Jurnalist — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebut beberapa pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada awak media, Selasa pagi.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diamankan antara lain Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas PUPR, serta beberapa pihak dari kalangan swasta.
Mereka diamankan pada Selasa dini hari dan kemudian dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta. Para pihak tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.
Menurutnya, proses yang saat ini dilakukan masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Dalam mekanisme penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“KPK belum dapat menyampaikan secara rinci terkait perkara yang melatarbelakangi kegiatan penindakan tersebut,” kata Budi.
Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara serta status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK membawa sedikitnya tujuh orang, termasuk Bupati Rejang Lebong. Saat dibawa menuju bandara, para pihak mendapat pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.(Red)














