MURATARA, Catatan Jurnalist –– Sejumlah media online baru-baru ini menyoroti dugaan ketidak patuhan pajak daerah oleh PT. Mil Oil Palm AMR, perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Sipef Group.
Dalam keterangannya Berlinson Damanik yang dikenal sebagai ‘Manager Huru Hara’, menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya.
“Kita sudah taat pajak, namun masih diobok-obok. Yang rugi masyarakat agek (nanti masyarakat yang rugi,Red),” ungkap Berlinson via pesan WhatsApp, Sabtu (31/5/2025) sore.
Pernyataan ini mencerminkan dugaan kegelisahan pihak perusahaan atas pemberitaan yang mereka nilai tidak berimbang, sembari mengingatkan akan dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kendati tidak secara langsung mengandung ancaman, sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi memberi tekanan psikologis, baik kepada tenaga kerja lokal maupun masyarakat sekitar. Kekhawatiran pun mencuat terkait kelangsungan pekerjaan serta hubungan sosial antara perusahaan dan komunitas di wilayah operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen pusat Sipef Group maupun dari pemerintah daerah terkait dugaan ketidak patuhan pajak tersebut.
Laporan : Holindra















