SEMARANG, Catatan Jurnalist — Tarik militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan seluruh Tanah Papua” Pernyataan sikap tegas ini disampaikan Badan Pengurus pusat Ikatan pelajar dan Mahasiswa-mahasiswi Asal kabupaten Mimika ( BPP IPMAMI) Se Jawa Dan Bali merespon Insiden yang terjadi di Distrik Jila, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak 31 Oktober 2025 lalu.
Dalam konferensi pers Mahasiswa IPMAMI di kota Studi Semarang Jawa Tengah menyebutkan insiden kekerasan yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Peristiwa penembakan di duga oleh okunum aparat keamanan telah menimbulkan dampak yang sangat meresahkan.
Ketua koordinator wilayah Semarang Irene Kelanangame mengatakan insiden itu memperdalam luka sejarah konflik dan ketidakadilan yang dialami masyarakat Papua.
“Masyarakat setempat terpaksa mengungsi ke ibu kota Distrik Jila demi mencari perlindungan, sebuah pola yang berulang dalam sejarah interaksi antara masyarakat sipil Papua dan aparat keamanan,” kata Irene, Selasa (18/11/2025).
“Kami Mahasiswa kata dia, Sebagai mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap tanah kelahiran, kami merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi yang semakin memburuk akibat peningkatan aktivitas militer di wilayah tersebut,” ujar Irene dengan nada tegas.
Ia menjelaskan, Sejak penempatan pasukan militer di Distrik Jila, berbagai laporan mengenai tindakan kekerasan terhadap warga sipil terus bermunculan, termasuk penyiksaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Selain itu, masyarakat juga dipaksa untuk melapor ke pos-pos TNI/Polri setiap hari, menciptakan suasana ketakutan dan trauma psikologis yang berkepanjangan, mengingatkan pada pengalaman- pengalaman pahit di masa lalu.
Ikatan pelajar dan mahasiswa kabupaten mimika/i asal Kabupaten mimika BPH IPMAMI Korwil Semarang, Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Distrik Jila.
“Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan yang kita junjung tinggi. Kekerasan ini juga mengabaikan konteks sejarah Papua, di mana trauma kolektif akibat konflik dan pelanggaran HAM masih sangat terasa,” tambah ketua korwil itu.
Melatarbelakangi insiden tersebut mereka menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut!
- Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menarik seluruh pasukan TNI dan Polri dari tanah Papua, khususnya Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kehadiran aparat keamanan yang berlebihan, alih-alih memberikan rasa aman, justru memperburuk situasi dan memperdalam luka sejarah.
- Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika untuk bertanggung jawab penuh atas situasi yang terjadi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM sesuai dengan standar hukum internasional. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan konteks sejarah dan budaya Papua dalam setiap kebijakan yang diambil.
- Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk konflik horizontal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Upaya perdamaian dan rekonsiliasi harus dilakukan dengan pendekatan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak terkait.
- Kami menuntut jaminan perlindungan penuh terhadap masyarakat sipil, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28G ayat (1) menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta rasa aman dari ancaman ketakutan.
Pasal 30 ayat (4) menegaskan bahwa TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara, bukan menimbulkan penderitaan bagi rakyatnya. Perlindungan ini harus diberikan dengan mempertimbangkan kerentanan masyarakat Papua akibat sejarah konflik dan diskriminasi.
Jeni Ogolmagai Alias Atex selaku badan pengurus pusat IPMAMI Se- Jawa Bali menyampaikan bahwa tuntutan pernyataan resmi ini mereka buat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral. sebagai bagian dari mahasiswa mimika distrik Jila, Kampung Pilig Ogom.
“Mereka peduli terhadap nasib hak hidup masyarakat di kampung halaman. Kata dia mengetahui 10 Badan pengurus harian IPMAMI Se- Jawa Bali seperti Korwil Jabetabek, Bogor, Bandung, salah tiga, Semarang Surabaya, dan Malang serta Cilacap Bali dan Jogja Solo, 10 korwil dengan sikap yang sama.
“Kami berharap suara kami didengar dan dipertimbangkan oleh semua pihak terkait demi terciptanya keadilan, keamanan, dan kedamaian yang berkelanjutan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” tegasnya harapan ketua pusat Jeni Ogolmagai.
Laporan: Eskop Wisabla















