PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh saat menggelar Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel itu menjadi ruang dialog terbuka bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Hermawan, mengungkapkan sejumlah tuntutan utama, mulai dari percepatan pengesahan Surat Keputusan hingga penolakan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Selain itu, buruh juga meminta revisi kebijakan pajak, termasuk pajak penghasilan dan pajak tunjangan hari raya (THR), karena dinilai memberatkan di tengah pendapatan yang masih rendah.
Tak hanya itu, buruh mendesak pembentukan Dewan Pengupahan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Saat ini, baru sebagian daerah yang memilikinya, sehingga dinilai menimbulkan ketimpangan dalam penetapan upah.
“Masalah pemutusan hubungan kerja juga menjadi perhatian. Banyak buruh yang sudah menang di pengadilan, namun tidak mendapatkan pesangon. Hak normatif seperti upah, cuti, dan fasilitas kesehatan juga masih sering terabaikan,” ujar Hermawan.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menyatakan akan segera menyurati pemerintah pusat untuk mendorong pengakomodasian putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terkait ketenagakerjaan.
“Surat akan dikirim ke Presiden dan DPR RI, dan akan ditandatangani bersama Ketua DPRD Sumsel. Perwakilan buruh juga akan dilibatkan saat penyerahan,” tegasnya.
Gubernur juga menyatakan dukungan terhadap penyesuaian kebijakan pajak bagi buruh, mengingat kondisi penghasilan yang masih minim. Ia turut menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan demi menciptakan keadilan bagi pekerja di setiap wilayah.
Dalam penanganan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja lebih proaktif dalam memfasilitasi penyelesaian dan memastikan buruh mendapatkan haknya, termasuk pesangon. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan yang terdampak PHK.
Selain itu, ia menyoroti perlunya optimalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagai sarana pengaduan buruh, agar kasus-kasus pelanggaran tidak terabaikan.
Menutup kegiatan, Herman Deru mengapresiasi solidaritas buruh di Sumatera Selatan. “Kebersamaan buruh di Sumsel sangat baik. Jika buruh sejahtera, maka investasi juga akan maju,” pungkasnya.















