PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan, Aripin Kalender, menyoroti tajam kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah menghapus atau memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kompensasi.
“Lonjakan harga yang mencapai lebih dari 30 persen ini sangat membebani masyarakat. Kemungkinan besar masyarakat akan beralih ke BBM yang lebih terjangkau seperti Pertalite,” ujar Aripin, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi beban ganda, yakni kenaikan harga BBM dan kewajiban membayar pajak kendaraan yang masih cukup tinggi. Karena itu, ia berharap pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang meningkat.
Selain itu, Aripin juga menyoroti potensi sumber minyak di sejumlah daerah di Indonesia seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kenapa sumber minyak di Muba tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah, daripada hanya dinikmati segelintir kelompok,” tegasnya.
Baca juga : Harga BBM Resmi Disesuaikan, Cek Daftar Terbarunya
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) sebelumnya telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026. Sejumlah jenis BBM mengalami kenaikan signifikan, terutama di wilayah Sumatera Selatan.
Pertamax Turbo misalnya, naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, bahkan di Sumatera Selatan mencapai Rp19.850 per liter. Dexlite juga melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan di Sumsel menjadi Rp24.150 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter, dengan harga di Sumsel mencapai Rp24.150 per liter.
Di sisi lain, Pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan dan tetap berada di kisaran Rp12.600 per liter di Sumatera Selatan. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar masih dijual dengan harga sebelumnya.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global serta melemahnya nilai tukar rupiah, yang berdampak pada meningkatnya harga minyak dunia. Dampaknya, sektor transportasi dan logistik berpotensi terdampak dan memicu kenaikan harga barang dan jasa di masyarakat.
Laporan : Dapites












