SORONG, Catatan Jurnalist — 16 orang Mahasiswa-mahasiswi angkatan 2022 Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) melakukan Kuliah kerja Lapangan Profesi Hukum (KKLPH) di Polresta Sorong.
Ode ingran, Ps Kasubag Binkar Polresta Sorong kota Menyampaikan pihak instansi Polresta Sorong kota sangat mendukung terkait kuliah kerja lapangan Profesi Hukum (KKLPH) oleh mahasiswa tersebut.
“Pendidikan di Sorong sangat krusial maka kami terima dengan senang hati,” ujar Ode Ingran kepada wartawan Catatanjurnalist.com, Kamis (24/07/2025).
Ps Kasubag Binkar juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada mahasiswa-mahasiswi.
“Ade-ade yang ingin belajar bersoalan hukum jangan malu,” ungkapnya.
Dia menambahkan setelah kami menerima mereka di Polresta Sorong kota kemudian ditempatkan untuk mahasiswa kuliah kerja lapangan Profesi Hukum ini di diantaranya, Polsek Timur, Polsek kota, Polsek Barat, yang kawasan kota Sorong Papua Barat Daya.
“Sebenarnya Polres Sorong kota itu tidak terbagi-bagi dalam artian kita Reserse itu satu kesatuan. Cuma sebagian untuk mungkin mengurangi penumpukan pekerjaan di Polres kita bagi di Polsek-polsek,” terangnya.
“Semua Polsek itu mempunyai fungsi Reserse, kecuali Polsek tertentu seperti ya, Bandara, ah, itu kita tidak libatkan fungsi Reserse disana. Tetapi selain itu, lima Polsek itu semua ada,” imbuhnya.
Masih disampaikan Ode ingran untuk saat ini karena lokasinya yang berada di kota jangan sampai terlalu jauh ke Polsek, makanya kita fokus di tiga Polsek saja.
Dia menyarankan agar mahasiswa melalui KKLPH ini bisa memahami hukum. Bagaimana proses acara pidana, kami Polresta Sorong kota mendukung agar kampus menghasilkan mahasiswa yang profesional mengerti hukum.
Sementara itu, ketua kelompok KKLPH Muhammad Arief Rahman, menyatakan kepercayaan sebagai ketua kelompok KKLPH bukan sesuatu yang sederhana melainkan tanggungjawab besar.
“Peran saya adalah untuk mengakomodir teman-teman mahasiswa KKLPH di setiap Polsek-polsek yang sudah ditempatkan. Seperti keamanan, kenyamanan, dan kerjasama antara mahasiswa dan pihak Polsek,” ucapan Muhammad Arief.
“Ini bukan tentang kuliah kerja lapangan Profesi Hukum melainkan kesempatan untuk belajar ilmu hukum secara praktis dan mengukir pengalaman bagi kita mahasiswa. ia menyarankan agar mahasiswa harus melakukan pekerjaan secara inisiatif sesuai dengan minatnya selama magang satu bulan ini,” ungkap ketua kelompok.
” Sekaligus kita bisa melihatnya artinya ada (Das Sollen, dan Das Sein) Das sein kita bisa melihat realitas hukum yang terjadi di lapangan itu seperti apa. Kita bandingkan dengan Das sollen hukum yang kita cita-citakan dalam teks undang-undang peraturan dan sebagainya, itu akan kita analisis,” tutur Arief.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut mahasiswa mampu menciptakan jiwa-jiwa kritis agar memberi manfaat di tempat magang lebih dari itu harumkan Fakultas hukum UNAMIN.
“Melalui ini kolaborasi mahasiswa Unamin bersama pihak mitra instansi agar mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat terkait dengan keilmuan hukum,” imbuhnya.
“Ini bukan sekedar magang melainkan bukti nyata mahasiswa hukum tentang pengabdian dan penelitian terhadap masyarakat,” tutup Ketua KKLPH tersebut.
Laporan : Eskop Wisabla















