SORONG, Catatan Jurnalist – Dahulu Sorong dikenal sebagai kota minyak kaya akan tradisi dari tarian bahasa, hingga cara hidup yang memiliki keunikan tersendiri. Bahkan tanah Papua mampu memikat hati sampai ke mancanegara.
Dalam perjalanan itu West Papua kota Sorong kini menjadi sorotan publik dari berbagai pihak karena kriminalitas, pencurian, dan tindakan kekerasan seksualitas kepada para perempuan hingga bermuara pada ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan ekonomi masyarakat.
Kota Sorong ibu kota dari provinsi Papua Barat Daya di Indonesia provinsi ke-38. Sorong sebagai kota industri barang dan jasa. Gerbang mempertemukan rute pelayaran transportasi Laut hingga udara dalam negeri maupun luar negeri di kawasan Indonesia Timur.
Menyikapi marakanya tidak kriminalitas tersebutahasiswa semester 6 prodi ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) Demas Malayamuk menyampaikan langkah strategis untuk mengatasi persoalan yang ada di kota Sorong yaitu berkerjasama yang intensif berkolaborasi antar pihak keamanan dan pemerintah Papua Barat Daya.
“Pentingnya undang-undang kepolisian nomor 2 tahun 2002 mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Demas Malayamuk kepada wartawan catatanjurnist.com disaat wawancarai terkait kasus kriminal di Sorong, Minggu (13/7/2025) pagi.
“Tingkat kriminalitas kota Sorong ini menjadi masalah sosial yang krusial, pemerintah kota Sorong harus diperhatikan. Solusi yang kami tawarkan segera membangun pos kamling di areal kawasan yang bermasalah. Seperti malanu, Yohan, kampung Baru, kilo meter 16 beberapa titik strategis, pos penjaga diaktifkan kembali,” imbuhnya.
Menurut Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan itu, Kriminalitas pemerkosaan pemabuk pembunuhan diskriminasi terhadap perempuan itu semakin meningkat di kota Sorong. Pemerintah jangan duduk diam karena ini masalah serius bukan masalah kecil. Kemajuan dalam suatu bangsa bukan pembangunan Fisik melainkan kesejahteraan masyarakat.
Demas Malayamuk menyarankan agar pemerintah bersama pihak kepolisian Sorong kota pelaku-pelaku yang melakukan tindakan tersebut silahkan proses hukum, tetapi selain itu juga pemerintah dan kepolisian mengambil strategis menelusuri Faktor apa yang penyebab mereka melakukan tidak tidak bermoral. Mungkin karena minimnya pendidikan atau ekonomi atau sistem sosial yang kurang memadai.
“Miras oplosan tidak mungkin diberhentikan sebab itu kendaraan politik dan ekonomi, Langkah yang harus pemerintah kota Sorong adalah menyediakan lapangan pekerjaan, pendidikan yang layak masyarakat agar mengurangi masalah tersebut ,” pungkasnya Demas.
Demas Malayamuk memyebutkan salah satu contoj yang terjadi beberapa pekan terkakhir yakni tentang kasus pemerkosaan dan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan usia berinisial TS (57) meninggal dunia.
“Kasus keji ini mengguncang masyarakat kota Sorong karena secara brutal oleh beberapa pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025. Kasus serupa semakin tahun semakin meningkat, Bukan pula menurun. Ini sangat memprihatinkan apalagi korban adalah perempuan. Belakang ini publik ramai dibicarakan karena kasus Terus-menerus terjadi di kota Sorong,” ungkapnya.
Mahasiswa tersebut memberikan pesan positif para masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak-anak. mendidik anak dengan baik Sejak kecil melalui pembinaan rohani, dan pendidikan yang serius. agar anak tidak lagi terhipnotis dalam lingkungan tidak terdidik. Saya yakin pendidikan yang baik adalah ada di orang tua,” tutupnya.
Laporan Eskop Wisabla















