Pemerintah Genjot Koperasi Merah Putih, Targetkan Perkuat Distribusi Pangan Desa

JAKARTA, Catatan Jurnalist Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai strategi memperkuat distribusi pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Selasa (31/03/2026).

Hingga akhir Maret 2026, progres pembangunan KDKMP menunjukkan perkembangan signifikan. Puluhan ribu titik telah memasuki tahap pembangunan, sementara lebih dari 3.000 unit dilaporkan rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untuk mengisi unit-unit tersebut.

KDKMP dirancang sebagai pusat distribusi pangan dan kebutuhan pokok di desa. Selain mempersingkat rantai pasok, koperasi ini juga berfungsi sebagai offtaker hasil pertanian, dilengkapi fasilitas cold storage, serta menjadi bagian dari rantai pasok program SPPG dan penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya bagi masyarakat desil 1 dan desil 2.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah merampungkan sejumlah aturan pendukung, di antaranya revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 serta penerbitan Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 terkait mekanisme verifikasi dan validasi sebagai dasar pembayaran. Untuk daerah dengan keterbatasan lahan, pemerintah juga menyiapkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai skema cut and fill.

baca juga :

Koordinasi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dengan melibatkan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

“Secara bersamaan kami juga menyusun regulasi operasional KDKMP. Program ini merupakan salah satu unggulan Presiden dengan tujuan utama memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Ke depan, operasional KDKMP akan diperkuat melalui skema pendampingan dan pengelolaan awal agar koperasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sebelum nantinya dikelola secara mandiri oleh desa atau kelurahan.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat sistem distribusi pangan nasional yang lebih efisien, inklusif, dan berkeadilan.

Rilis Kemenko Pangan RI

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *