JAKARTA, Catatan Jurnalist — Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan sejumlah perkembangan positif di sektor hulu migas, termasuk kebijakan pengalihan seluruh minyak mentah bagian kontraktor ke kilang dalam negeri serta percepatan Proyek Abadi Masela.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa seluruh minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah dikonfirmasi untuk dijual ke kilang milik Pertamina.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat SKK Migas Nomor 0197/SKK/2026 tertanggal 17 Maret 2026 dengan prinsip “no gain no loss”. Dengan adanya kebijakan ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dapat menarik kembali rekomendasi ekspor minyak mentah yang sebelumnya diajukan ke Kementerian Perdagangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri sekaligus meningkatkan utilisasi kilang nasional.
Selain itu, SKK Migas juga menerima laporan perkembangan Front End Engineering Design (FEED) Proyek Abadi Masela dari JGC Corporation selaku konsultan. Pemerintah menargetkan penyelesaian FEED paling lambat akhir tahun 2026 sesuai arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tahapan ini dinilai krusial sebelum proyek memasuki fase investasi berikutnya. SKK Migas juga menargetkan proses tender Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dapat dimulai pada Oktober 2026.
Sementara itu, penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) direncanakan berlangsung pada Mei 2026 dalam ajang IPA Convex yang dijadwalkan dihadiri Presiden Republik Indonesia serta Menteri ESDM.
Pasokan LPG dari Australia
Dalam kesempatan yang sama, SKK Migas juga menerima tembusan surat dari Inpex Corporation yang menyatakan kesediaannya untuk memasok LPG dari fasilitas produksinya di Australia ke Indonesia.
Tambahan pasokan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya dalam memenuhi kebutuhan LPG domestik.
Secara keseluruhan, berbagai perkembangan ini mencerminkan upaya pemerintah bersama pelaku industri dalam memperkuat pengelolaan sektor migas, baik melalui optimalisasi produksi dalam negeri maupun percepatan proyek strategis nasional.(Red)











