Pemkot Pagar Alam Angkat Bicara Kontroversi Penutupan Wisata Dempo

PAGAR ALAM, Catatan Jurnalist Penutupan sejumlah objek wisata di kawasan Gunung Dempo mendadak jadi sorotan publik. Di tengah simpang siur informasi, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, akhirnya angkat bicara dan meluruskan kabar yang beredar.

Dalam keterangannya, Ludi menegaskan bahwa penutupan tersebut bukanlah instruksi dari Pemerintah Kota Pagar Alam. Ia memastikan, sejak menjabat, tidak pernah ada perintah—baik lisan maupun tertulis—untuk menutup destinasi wisata di kawasan tersebut.

“Pemerintah Kota Pagar Alam tidak pernah memerintahkan penutupan objek wisata di kawasan HGU PTPN I Regional 7,” tegasnya.

Menurut Ludi, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan status dan legalitas lahan. Sebagian area wisata diketahui berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang diperuntukkan bagi aktivitas perkebunan teh, bukan untuk kegiatan wisata.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini Pemkot belum pernah mengeluarkan izin resmi bagi desa wisata yang beroperasi di kawasan HGU tersebut. Hal ini merujuk pada ketentuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait peruntukan lahan.

“Sejak saya menjabat, belum ada izin untuk desa wisata di kawasan HGU. Peruntukannya jelas untuk perkebunan, bukan fungsi lain,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pagar Alam masih melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memastikan batas-batas HGU di lapangan yang selama ini belum sepenuhnya jelas. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi pelanggaran pemanfaatan lahan ke depan.

Di tengah kondisi ini, Ludi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang belum jelas. Pemkot tetap berkomitmen menyambut dan melayani wisatawan dengan baik,” pungkasnya.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *