Prof Dr Otto Hasibuan: Advokat Harus Jujur dan Berintegritas demi Tegaknya Keadilan

PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof Dr Otto Hasibuan, S.H., M.M, menegaskan bahwa seorang advokat harus menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, kedua nilai tersebut menjadi pondasi utama dalam menjaga marwah profesi advokat sekaligus menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan saat memberikan arahan dalam acara Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang. Ia menekankan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan profesi mulia (officium nobile) yang memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan.

“Sengaja saya datang memberikan bekal kepada para advokat-advokat ini sebagai penegak hukum. Sebagai Ketua Umum saya bertanggung jawab memberikan bekal kepada mereka, terutama  mengenai adanya KUHAP dan KUHP baru. Jadi saya menekankan agar advokat ini mau melakukan “continue legal education” yaitu Pendidikan berkelanjutan yaitu KUHP dan KUHAP yang baru. Jangan sampai mereka menangani perkara menggunakan KUHP yang baru,” kata Prof Dr Otto Hasibuan, Senin (04/05/2026).

“Selain itu saya tekankan agar para advokat melakukan profesi ini dengan jujur dan berintegritas yang baik. KUHP saat ini mempunyai paradigma yang baru yaitu restorative, korektif dan mempertimbangkan hak azasi manusia dan penghargaan terhadap hak azasi manusia itu sangat besar,” ungkap Ketum DPN PERADI.

Foto : Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum Ketua DPC PERADI Palembang

Ia menjelaskan, tantangan dunia hukum saat ini semakin kompleks. Karena itu, para advokat dituntut tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, tetapi juga karakter yang kuat agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurut Otto, kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat sangat bergantung pada perilaku para penegak hukum itu sendiri. Jika advokat menjaga integritas, maka citra profesi akan tetap terhormat di mata publik.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kota Palembang,Dr Azwar Agus, S.H., M.Hum menyambut baik arahan yang disampaikan Ketua Umum DPN PERADI tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong para advokat di Palembang agar menjunjung tinggi kode etik serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Foto : Ketum DPN PERADI Prof Dr Otto Hasibuan, S.H., M.M saat memberikan surat pengangkatan advokat kepada M. Rafi Zafran Emirzon, S.H.

“Alhamdulillah sudah terlaksana pengangkatan 181 Advokat baru yang akan di sumpah pada 06 Mei 2026 mendatang. Mudah-mudahan dengan adanya advokat baru menambah penegakan hukum di Kota Palembang, Sumatera Selatan,” kata Azwar Agus.

“Mudah-mudahan dengan adanya advokat baru ini juga memberi semangat bagi masyarakat para pencari keadilan bagi masyarakat secara umum,” tutup Ketua DPC PERADI Palembang.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *