PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Merespon meninggalnya sopir saat antre mengisi bbm solar, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas insiden yang terjadi di sekitar area SPBU 24.307.132, Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi KM 32, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (29/6) lalu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan duka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga almarhum serta menghormati proses penanganan yang dilakukan oleh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Pertamina menghormati proses penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang serta siap memberikan dukungan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto, dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Catatanjurnalist.com, Senin (06/07/2026) pagi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan petugas marshal tetap siaga dalam mengatur kepadatan kendaraan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Baca juga:
Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan stok BBM di SPBU agar pasokan tetap terjaga, serta memperkuat koordinasi dengan aparat setempat guna mendukung pengaturan lalu lintas apabila terdapat kepadatan kendaraan di sekitar area SPBU.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre di SPBU, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera menginformasikan kepada petugas apabila terdapat pengguna kendaraan yang mengalami kondisi darurat sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” lanjut Rusminto.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus menjaga keandalan distribusi energi, meningkatkan pengawasan operasional SPBU, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.















