Platform Digital Wajib Tunduk Hukum RI, Menkomdigi: Indonesia Bukan Sekadar Pasar

JAKARTA, Catatan Jurnalist — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional. Ia juga mengingatkan agar algoritma dan kebijakan perusahaan digital tidak merugikan masyarakat Indonesia.

Menurut Meutya, dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar potensial, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati.

“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026).

Ia mengungkapkan, pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap platform yang tidak kooperatif. Salah satu langkah yang pernah dilakukan adalah penutupan akses hingga pihak terkait bersedia melakukan penyesuaian.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus menggencarkan pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober 2026, tercatat sekitar 3 juta konten judi online telah diturunkan. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online berhasil ditekan dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

Meutya menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri.

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement,” jelasnya.

Menjelang Ramadan dan Idulfitri, ia meminta penguatan koordinasi lintas sektor karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan agenda digital nasional 2026 bertumpu pada tiga pilar utama: terhubung, tumbuh, dan terjaga. Sinergi dengan Kepolisian RI dinilai krusial untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tandasnya.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *