Polres OKU Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Dari Korupsi hingga Senpi Ilegal

OKU, Catatan Jurnalist Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana menonjol sepanjang periode April hingga Juli 2026.

Pengungkapan kasus tersebut mencakup berbagai perkara, mulai dari tindak pidana korupsi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, tindak pidana perlindungan anak, hingga kepemilikan senjata api ilegal.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Senin (3/8/2026).

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepolisian kepada masyarakat mengenai sejumlah perkara yang berhasil diungkap dan ditangani jajaran Polres OKU.

AKBP Helmy Tamaela mengatakan, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres OKU bersama jajaran Polsek. Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Helmy.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan selama proses penyidikan. Di antaranya kendaraan bermotor, senjata api rakitan dan amunisi, telepon genggam, dokumen, pakaian, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara yang diungkap.

Namun, berbeda dengan konferensi pers sebelumnya, kali ini Polres OKU tidak menghadirkan para tersangka. Penyampaian informasi dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam proses penegakan hukum.

Kapolres juga memaparkan kronologi singkat sejumlah perkara, modus operandi yang digunakan pelaku, pasal yang disangkakan, hingga perkembangan proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

Helmy mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKU. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” tegasnya.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *