Polrestabes Palembang Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kabel Proyek, Kerugian Capai Rp20 Juta

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar instalasi kabel listrik di sebuah proyek bangunan di wilayah Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.

Dalam operasi yang dilakukan Tim Opsnal Unit Pidum, tiga pelaku masing-masing berinisial MG (25), MHR (20), dan H (19) berhasil ditangkap di kediaman mereka pada Rabu (13/5/2026) tanpa perlawanan.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari A (31), selaku pemegang kuasa korban JD (38), seorang kontraktor bangunan yang kehilangan instalasi kabel listrik di proyek yang berada di Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti cepat oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk penting melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan aktivitas ketiga pelaku saat melakukan pencurian kabel instalasi listrik.

Berbekal bukti rekaman serta keterangan para saksi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan memburu keberadaan para tersangka hingga berhasil diamankan.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang bergagang plastik warna oranye-hitam, satu helai jaket hitam, serta potongan kabel warna putih yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap gangguan keamanan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan stabilitas kamtibmas. Polda Sumsel terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan warga,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar serta segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *