JAKARTA, Catatan Jurnalist — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, , sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Said Iqbal.
“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo yang diikuti Said Iqbal.
Usai pengucapan sumpah, Said Iqbal menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugasnya sebagai penasihat khusus presiden.
Selain melantik Said Iqbal, Presiden Prabowo juga melantik tiga pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN), yakni , , dan . Ketiganya menggantikan pimpinan sebelumnya yang telah diberhentikan pekan lalu.
Menteri Sekretaris Negara, , menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal didasarkan pada rekam jejak panjangnya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan isu ketenagakerjaan di Indonesia.
“Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, Presiden Prabowo berharap kehadiran Said Iqbal di lingkungan Istana dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan kalangan buruh serta membantu memperjuangkan berbagai aspirasi pekerja.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya sempat mempertimbangkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Namun setelah melalui kajian, Presiden memutuskan menunjuk seorang tokoh buruh sebagai penasihat khusus presiden.
“Dengan adanya penasihat khusus di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, diharapkan aspirasi pekerja dapat tersampaikan lebih efektif kepada pemerintah,” katanya.
Sementara itu, sebelum pelantikan berlangsung, Said Iqbal mengaku telah berdiskusi dengan jajaran KSPI dan berbagai elemen serikat pekerja terkait tawaran untuk bergabung dalam pemerintahan.
“Setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam,” ujar Said Iqbal.
Ia menegaskan, amanah yang diberikan Presiden Prabowo akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan berbagai kepentingan buruh, termasuk mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.













