JAKARTA, Catatan Jurnalist — Berawal dari komitmen menjaga Tanah Air dari akar paling dasar, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional terus meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam memperkuat fungsi serta kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Komitmen tersebut tercermin dalam ajang Jaga Desa Awards 2026 yang digelar pada Minggu, 19 April 2026, di Hotel Fairmont Jakarta. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara kelembagaan desa dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa organisasinya tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga berperan menjaga denyut demokrasi lokal.
“ABPEDNAS memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya,” ujarnya.
Langkah strategis ini semakin kuat melalui sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia lewat Program Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) yang digagas oleh Reda Manthovani. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dengan pendekatan pengawasan kolaboratif.
Pengelolaan anggaran desa kini diarahkan pada standar transparansi yang lebih ketat, sehingga tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
ST Burhanuddin menegaskan bahwa pendekatan hukum di desa harus mengedepankan hati nurani.
“Jaksa hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai pendamping agar aparatur desa merasa aman dalam menjalankan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Reda menambahkan bahwa JaGa Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum bagi perangkat desa. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC ABPEDNAS Banyuasin, Edi Saputra, S.M turut menyampaikan apresiasi atas semangat kolaborasi dan integritas pemerintah desa dalam penguatan sistem informasi melalui Aplikasi Jaga Desa.
Menurutnya, desa yang maju harus ditopang oleh data yang akurat, pengelolaan yang tertib, serta kepemimpinan yang melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa digitalisasi desa kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Dengan tata kelola yang baik, pembangunan desa akan semakin tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Edi.
Ia pun mengajak seluruh elemen desa untuk terus menjaga semangat membangun dari akar rumput.
“Mari kita jaga desa, bangun desa, dan majukan Indonesia dari desa,” pungkasnya.(Red)













