PSEL Palembang Dikebut, Progres 83 Persen—Pemerintah Target Operasional Segera

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang terus dipacu. Hingga awal Mei 2026, progres pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Dorongan percepatan itu ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meninjau fasilitas PSEL di PT Indo Green Power, Jumat (1/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan menilai proyek ini sebagai langkah maju dalam penanganan sampah perkotaan. Ia menyebut PSEL Palembang sebagai salah satu pionir di Indonesia dalam mengolah sampah berbasis teknologi insinerator.

“Ini PSEL pertama di Palembang. Teknologi insinerator mampu mengolah sampah pada suhu tinggi sehingga meminimalkan bau, racun, dan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pengolahan sampah akan dikonversi menjadi energi listrik yang kemudian disalurkan melalui kerja sama dengan PLN.

Ia juga menekankan bahwa percepatan proyek ini didukung kebijakan terbaru pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. Regulasi ini bertujuan menyederhanakan proses serta mempercepat konversi sampah menjadi energi seperti listrik, biogas, dan biofuel.

Dalam skema yang diterapkan, pengelolaan PSEL melibatkan pihak swasta sebagai pengembang, sementara pemerintah daerah bertugas menjamin pasokan sampah dengan tarif seragam. Adapun pembangunan jaringan transmisi listrik akan ditangani oleh PLN.

“Kita targetkan dalam enam bulan seluruh persyaratan rampung. Tahun 2027, daerah-daerah yang mengalami darurat sampah harus sudah tertangani,” tegasnya.

Zulkifli juga menambahkan, untuk daerah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari, pemerintah akan mengembangkan teknologi alternatif melalui kolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta berbagai instansi terkait.

Sementara itu, Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendorong percepatan operasional PSEL sebagai solusi konkret persoalan sampah sekaligus sumber energi baru terbarukan.

“Kami berharap fasilitas ini segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *