PALEMBANG, Catatan Jurnalist— Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, pelantikan kepemimpinan dan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang masa jabatan 2026–2031 bukan sekadar pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi awal dari amanah besar dalam mengelola kepercayaan masyarakat untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Ratu Dewa mengatakan, para pengurus yang dilantik merupakan hasil dari proses pendaftaran dan seleksi yang cukup panjang. Dari proses tersebut, terpilih 30 orang yang dipercaya mengisi kepengurusan Baznas Kota Palembang periode 2026–2031.
“Artinya, dengan terpilihnya bapak dan ibu merupakan orang-orang yang terpilih dan terbaik,” kata Ratu Dewa dalam sambutannya.
Ia menegaskan, amanah yang diberikan kepada pengurus Baznas bukanlah tanggung jawab ringan. Sebab, dana yang dikelola bukan sekadar persoalan keuangan, melainkan menyangkut kepercayaan umat.
“Yang dikelola oleh Baznas bukan sekadar dana, tetapi kepercayaan umat,” tegasnya.
Menurut Ratu Dewa, setiap rupiah zakat yang ditunaikan para muzaki memiliki harapan agar dapat sampai kepada masyarakat yang berhak menerima dan memberikan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.
Karena itu, ia meminta seluruh pengurus Baznas yang baru dilantik menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan hati yang tulus dan jalankan amanah ini dengan baik. Saya selalu berpesan, jabatan sebagai pengurus dan ketua Baznas ini memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujarnya.
Ratu Dewa juga menekankan pentingnya pengelolaan Baznas dilakukan secara baik dan tepat. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan menghasilkan manfaat yang lebih besar dan dapat disalurkan kepada umat.
Ia mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang, dirinya turut memantau kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan kewajiban terhadap Baznas.
“Seiring waktu berjalan, pada waktu saya menjabat Sekretaris Daerah, saya periksa dan lihat OPD mana saja yang tidak menjalankan kewajibannya ke Baznas,” katanya.
Hasilnya, kata Ratu Dewa, tingkat kepatuhan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang kini telah mencapai sekitar 80 persen. Kewajiban tersebut juga telah dijalankan oleh aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK.
“Alhamdulillah, sudah 80 persen semua OPD menjalankan kewajibannya, mulai dari PNS dan PPPK,” ungkapnya.
Ratu Dewa kemudian menyampaikan selamat kepada jajaran kepemimpinan dan kepengurusan Baznas Kota Palembang yang baru dilantik.
Ia berharap para pengurus mampu menjalankan amanah dengan sepenuh hati sehingga keberadaan Baznas benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Kota Palembang.
“Selamat kepada kepemimpinan dan kepengurusan yang baru. Selamat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan tanggung jawab,” pungkasnya.











