MUBA, Catatan Jurnalist – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX menggelar kegiatan reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Sei Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (6/7/2026). Berbagai persoalan infrastruktur, listrik, pendidikan hingga pertanian menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Sei Keruh tersebut merupakan bagian dari agenda reses DPRD Sumsel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Reses dilakukan sebagai masa kerja anggota dewan di luar gedung DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sei Keruh Hendri, perwakilan Koramil, Polsek, KUA, MUI, PWRI, paguyuban marga, tokoh adat, Nahdlatul Ulama, kepala desa se-Kecamatan Sei Keruh, PKK, kepala UPTD, pihak Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup, serta berbagai elemen masyarakat.
Infrastruktur dan Listrik Jadi Keluhan Utama

Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat mengusulkan peningkatan jaringan listrik di dua desa yang masih dalam proses peralihan dari pembangkit listrik menuju jaringan PLN. Warga juga meminta penambahan tiang dan jaringan listrik sepanjang sekitar tiga kilometer yang menghubungkan Desa Tebing Bulang hingga Desa Sei Dua.
Selain itu, warga mengusulkan perbaikan ruas jalan menuju Kantor Camat Sei Keruh yang baru, khususnya di jalur menuju Desa Sindang Marga yang mengalami longsor. Perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah titik Kecamatan Sei Keruh juga menjadi permintaan yang paling banyak disampaikan.
Warga Soroti Kondisi Jembatan dan Pendidikan

Kepala Desa Sei Dua, Sudirman, mengusulkan pembangunan jembatan sepanjang sekitar enam meter di kawasan Suban Segetah. Ia juga menyampaikan masih terdapat 32 kepala keluarga di Dusun I Desa Sei Dua yang jaringan listriknya belum berfungsi optimal meski instalasi telah terpasang.
Sudirman juga mengungkapkan telah ada rekomendasi Bupati terkait pembangunan jalan sepanjang 500 meter dari jalan lintas perusahaan menuju fasilitas SKK Migas melalui Fuel Pertamina Pendopo dan berharap segera direalisasikan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tebing Bulang, Bahtum, meminta perhatian terhadap jembatan peninggalan Belanda tahun 1936 yang telah direhabilitasi menggunakan APBD Muba pada 2004, namun kini kembali mengalami kerusakan dan amblas.
Ia juga mempertanyakan peluang pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Sei Keruh yang hingga kini belum tersedia, serta kemungkinan adanya bantuan renovasi masjid.
Bibit Pertanian hingga Penempatan PPPK

Tokoh masyarakat Rusli meminta bantuan bibit pertanian, evaluasi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum sesuai domisili, serta peningkatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Permintaan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat Hambali yang mengharapkan perbaikan jalan dan bantuan bibit tanaman bagi masyarakat.
Di bidang pendidikan, Kepala SMA Negeri 1 Sei Keruh, Syaiful, meminta dukungan agar proses penerbitan sertifikat tanah sekolah dapat segera diselesaikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi sekolah.
Sementara Kepala Desa Tebing Bulang kembali mengusulkan pembangunan SMK di Kecamatan Sei Keruh guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Dari unsur MUI, Azim menyampaikan perhatian terhadap keberlangsungan program PKMB yang berperan mendata anak putus sekolah. Menurutnya, di Kabupaten Muba terdapat 13 PKMB, termasuk PKMB Lestari di Sei Keruh yang masih aktif menjalankan fungsinya.
DPRD Sampaikan Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Untuk bantuan bibit pertanian maupun perkebunan, masyarakat diminta mengajukan proposal agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait penempatan PPPK, pemerintah disebut sedang melakukan pemetaan ulang guna merelokasi pegawai agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan domisili.
Sedangkan usulan pelebaran jalan dari Kecamatan Sei Keruh menuju Kabupaten PALI juga menjadi perhatian, dengan rencana pelebaran minimal satu meter di sisi kiri dan kanan jalan sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur kawasan tersebut.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan dalam agenda DPRD Provinsi Sumatera Selatan sesuai kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.(ADV)













