PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan penambahan empat unit helikopter water bombing guna memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan usulan tersebut diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di sejumlah wilayah rawan.
Menurutnya, secara ideal Sumsel membutuhkan dua unit helikopter patroli udara dan delapan unit helikopter water bombing untuk mendukung operasi pemantauan serta pemadaman dari udara.
“Saat ini yang tersedia dan siaga di Sumsel sebanyak enam unit, terdiri dari dua helikopter patroli udara dan empat helikopter water bombing,” kata Sudirman, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, tambahan armada tersebut akan difokuskan untuk mempercepat respons penanganan apabila terjadi kebakaran saat memasuki puncak musim kemarau.
Berkaca pada kejadian karhutla tahun-tahun sebelumnya, jumlah armada udara yang dioperasikan di Sumsel bahkan mencapai belasan unit. Kebutuhan patroli udara tetap dua unit, sementara armada water bombing disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan luas wilayah terdampak.
Meski demikian, Sudirman menegaskan penambahan helikopter masih menunggu keputusan BNPB dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi karhutla di Sumatera Selatan.
“Penambahan armada ini mengikuti petunjuk BNPB dan tetap melihat kondisi karhutla yang terjadi di Sumsel,” ujarnya.
Menurut Sudirman, keberadaan armada udara memiliki peran penting karena sejumlah kawasan rawan karhutla berada di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Pemadaman menggunakan helikopter dinilai lebih efektif untuk menekan penyebaran api agar tidak meluas ke wilayah lain.
Selain penguatan armada, BPBD Sumsel terus melakukan langkah antisipasi dan mitigasi sejak dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Saat ini, status Siaga Darurat Karhutla di Sumatera Selatan telah ditetapkan sejak 22 April 2026 dan akan berlangsung hingga 30 November 2026.
BPBD juga mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas selama musim kemarau.
“Pencegahan tetap menjadi langkah utama agar kejadian karhutla dapat diminimalkan,” tegas Sudirman.











