MUBA, Catatan Jurnalist – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali memakan perhatian publik setelah sebuah sumur minyak tradisional terbakar pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa yang terjadi di kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik aktivitas sumur minyak ilegal tersebut sempat membuat warga sekitar panik. Kobaran api dilaporkan membumbung tinggi dari lokasi sumur dan terlihat dari jarak cukup jauh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumur minyak yang terbakar diduga milik seorang warga berinisial AR, warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman. Api dengan cepat membesar sehingga memicu kepanikan di sekitar lokasi kejadian.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan api dari mesin genset yang digunakan di area sumur. Percikan tersebut kemudian menyambar material yang mudah terbakar di sekitar lokasi sehingga memicu kobaran api.
Sempat beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kabar tersebut dibantah pihak kepolisian.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Anggota kami telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hingga saat ini kami memastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut,” ujar IPTU Harun saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.(Rills)











