Belum Kantongi Sertifikat Higiene, 492 Dapur Program MBG di Sumatera Dihentikan Sementara

JAKARTA, Catatan Jurnalist Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera dihentikan sementara operasionalnya mulai 9 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan langkah penghentian sementara tersebut diambil untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

“Penangguhan ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur MBG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS.

“Kami memberikan kesempatan kepada seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat ada 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Data tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

Provinsi dengan jumlah dapur yang belum mendaftarkan SLHS terbanyak adalah Sumatera Utara dengan 252 dapur. Disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, serta Bengkulu 4 dapur.

Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur MBG yang belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Harjito menegaskan kebijakan suspend ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.

“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini