Cerai di OKI Capai 913 Perkara, Judi dan Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Perceraian

OKI, Catatan Jurnalist Pengadilan Agama (PA) Kayuagung Kelas IA mencatat sebanyak 913 perkara perceraian masuk selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perkara cerai gugat (CG) yang diajukan oleh pihak istri.

Juru Bicara PA Kayuagung, Muhammad Iqbal, mengatakan dari total perkara yang diterima, sebanyak 751 merupakan cerai gugat dan 162 perkara cerai talak (CT) yang diajukan oleh pihak suami.

“Dari 913 perkara yang masuk, sebanyak 335 perkara telah diputus oleh PA Kayuagung,” ujar Iqbal, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terdiri dari 201 perkara cerai gugat dan 134 perkara cerai talak. Sementara itu, sebanyak 215 perkara masih dalam proses persidangan, dengan rincian 178 perkara cerai gugat dan 37 perkara cerai talak.

Berdasarkan laporan bulanan PA Kayuagung, faktor utama penyebab perceraian masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang mencapai 393 perkara.

“Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor yang paling dominan. Selain itu, faktor ekonomi juga cukup tinggi dengan jumlah 117 perkara,” jelasnya.

Selain masalah ekonomi, faktor perjudian turut menjadi penyebab perceraian dengan jumlah 53 perkara. Namun, pihak PA Kayuagung belum memisahkan data antara perjudian online dan perjudian konvensional.

“Secara umum karena judi. Biasanya dilakukan oleh pihak suami, sedangkan dari pihak istri saat ini sangat jarang ditemukan,” katanya.

Faktor lain yang turut memicu perceraian meliputi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 20 perkara, penyalahgunaan narkoba 13 perkara, mabuk 8 perkara, serta meninggalkan pasangan atau pergi tanpa kabar sebanyak 7 perkara.

Terkait tren perceraian, Iqbal menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah terjadi peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, jumlah perkara perceraian yang masuk mencapai 1.797 perkara.

“Sampai pertengahan tahun 2026 sudah tercatat 913 perkara. Jika angka ini berlanjut hingga akhir tahun, kemungkinan ada sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *