OGAN KOMERING ILIR, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan segera menganggarkan dan merealisasikan kewajiban yang belum dibayarkan kepada desa, seperti Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Lelang Lebak Lebung (L3) dari tahun-tahun sebelumnya.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Desa Pantai, Kecamatan SP Padang, Bambang Irawan, Kamis (26/2/2026), dalam forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten OKI tahun 2027 yang digelar di aula Bappeda OKI. Bambang yang juga Ketua Forum Kades OKI menegaskan desa masih membutuhkan dukungan anggaran karena banyak program belum sepenuhnya tercover oleh dana desa.
“Selama ini desa sudah bisa membangun, tetapi ada desa yang pembangunannya belum tercover karena luas wilayah dan jumlah penduduk. Harapannya, dengan sharing provinsi, kabupaten, dan pusat, mudah-mudahan bisa membantu ini,” ujar Bambang.
Ia mengungkapkan, khusus Desa Pantai masih terdapat kekurangan bayar sejak 2022. Pada tahun tersebut, BHP yang belum dibayarkan mencapai Rp34.385.000. Kemudian pada 2023 terdapat kekurangan bayar Lelang Lebak Lebung dengan kisaran nilai Rp13 juta hingga Rp60 juta per desa.
“Setiap desa berbeda. Ada objek lelang yang besar sehingga nominalnya lebih tinggi, dan yang paling rendah sekitar Rp13 jutaan,” jelasnya usai forum.
Sementara itu pada 2024 terdapat kekurangan BHP dan Alokasi Dana Desa (ADD), masing-masing sekitar Rp32 juta dan Rp35 juta per desa. Untuk 2025, kekurangan BHP tercatat sekitar Rp43 juta.
Secara keseluruhan, terdapat sedikitnya enam komponen yang belum dibayarkan, yakni BHP 2022, Lelang Lebak Lebung 2023, BHP 2024, BHP 2025, ADD 2024, dan ADD 2025, serta ditambah potensi ADD dan BHP tahun 2026.
“Di desa kami saja totalnya bisa mencapai kurang lebih Rp270 juta, dan desa lain bisa lebih. Kami berharap dana ini segera direalisasikan,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, tanpa dukungan Pemkab OKI, pembangunan desa berpotensi tersendat. Untuk tahun ini, Desa Pantai menerima dana desa sekitar Rp218 juta yang harus dialokasikan ke berbagai program prioritas seperti BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan lainnya.
“Sementara BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Pantai mencapai Rp134 juta, cukup besar menyedot anggaran. Karena itu pemerintah desa harus benar-benar cermat agar delapan program prioritas tetap berjalan,” pungkasnya.












