BANYUASIN, Catatan Jurnalist – Himpunan Aktivis Transformatif Pemuda dan Mahasiswa (HANTAM) Sumatera Selatan kembali menyoroti kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin yang dinilai memprihatinkan. Organisasi tersebut menyebut adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) yang terstruktur di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin.
Ketua Umum Korpres HANTAM Sumsel, Ulil Mustofa, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi praktik pungli yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan dinas pendidikan.
Salah satu temuan yang disoroti adalah dugaan penarikan iuran dari siswa SMP negeri sebesar Rp3.000 per siswa. Dengan jumlah sekitar 22.000 siswa, nilai pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp66 juta per bulan dan disebut-sebut disetor setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). HANTAM menilai praktik ini tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan dana BOS sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Selain itu, HANTAM juga menyoroti dugaan komersialisasi pembuatan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Ajaran 2025. Sebanyak 488 kepala sekolah dasar diduga diminta membayar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per sekolah. Praktik ini dinilai bertentangan dengan aturan yang mengatur penggunaan anggaran pendidikan.
Dalam pernyataannya, HANTAM turut menyoroti peran dua oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) di Disdikbud Banyuasin, salah satunya berinisial JML. Oknum tersebut diduga memegang jabatan lebih dari satu tahun, melebihi batas waktu yang diatur, serta disebut memiliki posisi strategis dalam organisasi kepala sekolah.
baca juga:
HANTAM menduga adanya penyalahgunaan wewenang, termasuk pengondisian setoran dari organisasi sekolah. Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut kerap mencatut nama pimpinan daerah untuk memperkuat tekanan kepada pihak sekolah.
Atas temuan tersebut, HANTAM mendesak Kepala Disdikbud Banyuasin, Dra. Hj. Yosi Zartini, MM, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
“Kami meminta Kadisdikbud bertindak tegas dan tidak membiarkan dugaan praktik pungli ini berlarut-larut. Jika tidak ada tindakan, maka akan menimbulkan persepsi adanya pembiaran,” tegas Ulil Mustofa.
HANTAM juga mengaku telah mengantongi indikasi awal berupa bukti visual yang akan menjadi bahan pelaporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sebagai bentuk keseriusan, HANTAM menyatakan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk dengan rencana aksi massa jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
“Pendidikan di Banyuasin harus diselamatkan dari praktik-praktik yang merugikan dan mencederai integritas dunia pendidikan,” pungkas Ulil.
Laporan : Dede Sunarya















