BELU, Catatan Jurnalist – Pelayanan kesehatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, lumpuh total sejak Selasa (7/4) hingga Rabu (8/4/2026). Sebanyak 18 dokter spesialis melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap penurunan signifikan insentif daerah.
Pantauan di lokasi menunjukkan terjadinya penumpukan pasien di sejumlah ruang tunggu. Meski loket pendaftaran tetap beroperasi, pasien tidak mendapatkan pelayanan medis karena sebagian besar poliklinik tutup. Akibatnya, pasien yang membutuhkan pemeriksaan rutin maupun penebusan resep obat terpaksa menunggu tanpa kepastian.
Direktur RSUD Atambua, dr. Vincentius Adrianus Leo, membenarkan adanya aksi mogok tersebut. Ia menyebut ketidakpuasan para dokter dipicu oleh besaran insentif dalam Surat Keputusan (SK) terbaru yang dinilai tidak sesuai harapan.
“Mereka tidak melayani sama sekali sejak kemarin. Alasan utamanya karena tidak cocok dengan nilai insentif yang ditetapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (08/04/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya dokter spesialis menerima insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp35 juta. Namun, tahun ini terjadi penyesuaian seiring adanya Tunjangan Khusus (Tunsus) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp30 juta.
Pemda Belu kemudian menerapkan skema insentif berbasis masa kerja, yakni:
- 0–3 tahun: Rp7,5 juta
- 3–8 tahun: Rp12,5 juta
- Di atas 8 tahun: Rp15 juta
“Karena sudah ada Tunsus dari Pusat, maka insentif daerah dikurangi. Para dokter tidak setuju dan meminta bertemu langsung dengan Bupati Belu,” jelasnya.
Aksi ini melibatkan 14 dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4 dokter kontrak. Upaya mediasi sempat dilakukan oleh Wakil Bupati Belu yang menunggu di rumah sakit selama dua jam, namun para dokter tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Pihak manajemen menegaskan bahwa sebagai ASN, para dokter memiliki kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak, sanksi sesuai aturan kepegawaian dapat diberlakukan.
“Wakil Bupati menegaskan dokter ASN harus menjalankan tugasnya. Jika tidak, tentu ada konsekuensi sesuai regulasi,” tegasnya.
Hampir seluruh layanan poliklinik terdampak akibat aksi mogok ini. Sebagai langkah darurat, manajemen RSUD mengarahkan pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan awal.
Manajemen juga memastikan anggaran pembayaran insentif telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, para dokter menolak menandatangani berkas pencairan sebelum tuntutan mereka terkait besaran insentif dipenuhi oleh Bupati Belu.
Laporan : Haman Hendrikus














