SORONG, Catatan Jurnalist — Ikatan pelajar dan Mahasiswa-mahasiswi Dogiyai (IPMADO) se-kota Studi Sorong Papua Barat Daya, memperingati 27 Tahun peristiwa Biak berdarah yang terjadi pada 06 Juli 1998. mengenang tragedi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut, mereka menggelar aksi menyalakan lilin, Minggu (6/7/2025) malam pukul 11.00 WIT.
Pelimun Pigai, sebagai Pemantik menyampaikan sejak 21 mei 1998 seorang perwira militer dan politikus yang menjabat presiden kedua, Presiden Soeharto lengsernya membuka Peluang ruang demokrasi bagi tuntutan reformasi dan kebebasan berekspresi di seluruh Indonesia.
“Momentum tersebut Masyarakat Papua memanfaatkan kesempatan itu untuk menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk penentuan nasib sendiri dan keadilan (Right of self determination) di biak aksi demonstrasi damai mulainya Aksi Damai 2 Juli 1998,” ungkap Pelimun.
“Lebih lanjut dia menjelaskan sejak 2 Juli 1998 warga Biak melakukan aksi damai dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai bentuk simbol kemerdekaan Papua Barat. di menara air di pusat kota Biak, sekitar 200 meter dari pelabuhan Biak,” terangnya.
Aksi ini berlangsung damai selama beberapa hari. Aparat keamanan, tentara nasional Indonesia dan polisi republik Indonesia (TNI Polri) mengawal ketat sudah berjaga di lokasi sejak awal aksi, namun awalnya tidak ada upaya
“Pembangkangan ruang Demokrasi serta pembubaran. Para masa peserta aksi disaat itu percaya bahwa era reformasi akan memberikan ruang bagi mereka untuk berbicara secara damai,” tukas Pigai disela-sela menyala lilin.
Dikrnologikan Pelimun Pigai, Pembubaran paksa terjadi sejak 3 hingga 5 Juli 1998 Informasi mengenai rencana pembubaran paksa mulai beredar pada 3 Juni 1998 Pesawat Hercules milik TNI yang mengangkut pasukan dari Makassar dan Ambon dilaporkan mendarat di Biak.
Massa aksi, dipimpin Filep Karma, sempat melakukan negosiasi dengan bersama 6 pendeta gereja kristen Indonesia (GKI) kemudian masa membuang senjata tajam yang mereka menyiapkan untuk membela diri ke dalam laut, Dan membertahankan Hanya dengan Alkitab dan nyanyian rohani.
“Upaya Agitasi dan provokasi adu domba yang dilakukan oleh aparat keamanan itu terjadi pada 5 Juli, tetapi tidak berhasil akhirnya memicu bentrokan. Menjelang puncaknya pembubaran, Filep Karma mengingatkan massa tentang rencana pembubaran pada 6 Juli 1998. Dia meminta warga yang tidak terlibat atau hanya menonton aksi tersebut segera membubarkan diri guna menghindari korban, Sekitar 75-80 masa aksi memilih untuk tetap bertahan,” pungkasnya Pelimun Pigai.
Sementara itu Januarius Tebai, menyampaikan Puncaknya Tragedi Pembubaran Paksa tepat pada Senin 6 Juli 1998 pukul 05.00 WIT. aparat gabungan TNI dan Polri melancarkan serangan terhadap massa aksi yang bertahan di menara air, Penyerangan ini sudah dipersiapkan.
“Para nelayan di sepanjang pantai memerintahkan untuk pulang sebelum serangan dimulai. Pasukan darat bergerak maju dengan truk-truk militer di belakang barisan mereka. Di saat yang bersamaan, pasukan dari KRI Waigeo juga melepaskan tembakan ke arah massa,” katanya
“Massa sama sekali tidak melakukan perlawanan fisik, mereka membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu-lagu rohani. Tetapi aparat tetap melakukan penyerangan dengan kekerasan.Para peserta aksi ditangkap, ditembaki, dan disiksa. Bahkan, warga yang diduga tidak terlibat pun menjadi korban pelanggaran HAM,” tuturnya Tebai dalam diskusi tersebut.
Januarius Tebai menegaskan, Hasil investigasi oleh berbagai lembaga HAM termasuk Elsham Papua, mencatat:
- 8 orang meninggal dunia,
- 3 orang hilang,
- 4 orang luka berat,
- 33 orang luka ringan,
- 150 orang ditangkap dan disiksa,
- 32 mayat ditemukan mengapung di perairan Biak.
Mereka juga mengatakan, beberapa hari setelah kejadian, yang diduga kuat terkait dengan tragedi peristiwa ini Banyak mayat korban hilang dan belum diketahui keberadaannya oleh keluarga. menyebabkan trauma mendalam.termasuk perempuan juga dilaporkan mengalami penyiksaan, pemerkosaan, dan kekerasan.
“Pasca Tragedi Hingga saat ini.Biak Berdarah 1998 menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat. yang belum terselesaikan olah Indonesia, Belum ada pengungkapan siapa pelaku.penuntutan pidana terhadap pelaku kekerasan pelanggaran HAM. Pihak keluarga korban belum menerima kemanfaatan hukum “legal utility Practical benefit of law” keadilan maupun pemulihan atas kerugian dan penderitaan yang dialami,” tutupan Tebai.
Melalui memperingati 27 Tahun peristiwa Biak berdarah menjadi berlawanan nyata bagi rakyat Papua Barat. Untuk menghiraukan dan memperkuat keadilan di tanah Papua demi menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi di tanah Papua.
Bukan sekedar bersejarah melainkan catatan penting bagi orang Papua, meneruskan perjuangan hak asasi manusia sebagai solusi demokrasi.
Laporan : Eskop Wisabla















