KSPI Serukan Perlindungan Pekerja dan Keadilan dalam Hubungan Kerja

JAKARTA, Catatan Jurnalist —Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk menghapus praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang selama ini terbukti merugikan jutaan pekerja di Indonesia.

Wakil Presiden KSPI Bidang Infokom, Kahar S. Cahyono, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya mengaburkan hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga secara sistematis menghilangkan hak-hak dasar pekerja.

“Sistem kemitraan sering kali hanya menjadi kedok untuk menyamarkan hubungan kerja. Pekerja tetap menerima perintah, bekerja penuh waktu, tetapi tidak mendapat pengakuan sebagai pekerja. Ini bentuk perbudakan modern yang dilegalkan,” ujar Kahar, Selasa (03/06/2025).

KSPI mencatat bahwa sistem outsourcing dan kemitraan yang dijalankan tanpa batas sektor yang jelas dan tanpa perlindungan yang memadai telah memperburuk ketidakpastian kerja. Banyak pekerja tidak memiliki jaminan sosial, kehilangan hak atas upah layak, serta rentan terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Lebih lanjut, KSPI menilai bahwa pembiaran praktik-praktik ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kerja layak sebagaimana diatur dalam perundang-undangan nasional maupun standar ketenagakerjaan internasional.

Tiga Tuntutan KSPI :

  1. Hapus praktik outsourcing di sektor-sektor inti dan permanen.
  2. Hentikan penyamaran hubungan kerja melalui sistem kemitraan palsu
  3. Tegakkan hukum dan beri sanksi pada perusahaan yang melanggar UU Ketenagakerjaan.

Kahar menambahkan bahwa perjuangan untuk menghapus outsourcing dan kemitraan bukan hanya isu buruh, tetapi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial dan martabat kerja manusia.

“Negara tidak boleh diam. Kami mendesak pemerintah bertindak tegas untuk menjamin seluruh pekerja Indonesia mendapatkan status kerja yang jelas, upah yang layak, dan perlindungan hukum yang pasti,” tegas Kahar.

KSPI mengajak serikat pekerja, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Dengan solidaritas dan suara kolektif, kita bisa mewujudkan dunia kerja yang adil dan manusiawi bagi semua.

Laporan : Dimas

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *