SORONG, Catatan Jurnalist – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Generasi muda pejuang Hak adat Papua (GMPHA) melapor ke Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) di kantor DPRD kota Sorong Papua Barat Daya, terkait sengketa lahan ketahanan sepak bola di Saoka kota Sorong, pada Jumat (25/7/2025) siang.
Ketua GMPHA Roger Mambraku menyampaikan pihak melakukan audiensi kepada dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Sorong, untuk melaporkan terkait lahan Pembangunan Sekolah Bola Kaki Belanda di Kelurahan Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong.
“Lahan yang sebelumnya hibahkan oleh Susi Wahyu selaku pemilik sah kini menjadi sengketa Tanah tersebut setelah adanya klaim oleh pihak lain. Lahan itu telah memiliki sertifikat resmi oleh pemilik lahan dihibahkan guna pembangunan sekolah sepak bola, pihak lain muncul dan mengklaim hak atas tanah tersebut,” ujarnya Mambraku kepada wartawan Catatanjurnalist.com.
Roger Mambraku Mengungkapkan, Lapangan Sepak Bola diinisiasi oleh Ongko Johan sejak 26 Oktober 2023, sebagai tempat mengasah talenta dan kemampuan anak-anak Papua untuk menjadi pemain bola profesional dan memajukan bakat persepakbolaan anak asli Papua.
“Jika memang ada dugaan Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, masyarakat Sorong dan sekitarnya bisa menjadi korban dari praktik ilegal seperti ini. Kami mendesak agar pihak-pihak terkait mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut,” ungkap Roger Mamabraku.
“Generasi muda pejuang Hak adat Papua tetap optimistis memperjuangkan. Karena kami datang untuk menyampaikan keresahan masyarakat. DPR kota Sorong agar evaluasi pihak-pihak seperti Dinas pertahanan, pengadilan negeri Sorong, kejaksaan negeri Sorong,” imbuhnya.
Masih menurut Roger pihaknya akan mengawal kasus, karena oknum mafia tanah yang bermain. Maka mereka akan fokus mengawal hingga tuntas.
Dalam Audensi itu mereka menyerahkan point Tuntutan penting :
- Mendesak DPR Kota Sorong Membuka Ruang Audience Yang Melibatkan BPN Sorong Dan Pengadilan Negeri Sorong Serta Pihak Terkait.
- Mendesak DPR Kota Sorong Untuk Sesegera Mungkin Melakukan Peninjauan Secarah Terbuka Demi Memastikan Keabsahan Legal Standing Sertifikat Tanah Yang Dikeluarkan BPN Sorong.
- Mendesak DPR Kota Sorong Agar Secepatnya Bergerak Dan Mengusut Tuntas Point Point Yang Tertera.
- Jika Dalam Waktu 3×24 Jam Point Point Ini Juga Belum Tereksekusi Maka Kami Akan Menggelar Demonstrasi Dengan Jumlah Massa Yang Super Besar.
Audensi itu, secara resmi diterima oleh Wakil ketua II DPR kota Sorong Michael Ricky Tanery yang menyampaikan agar aspirasi ini menjadi bahan evaluasi disaat kami sidang nanti. Kami dari pihak lembaga Dewan perwakilan rakyat aspirasi terhadap mahasiswa yang telah Audensi secara damai.
Ia menegaskan, sengketa lahan itu pentingnya agar dibenahi dengan baik, kemudian hari tidak menjadi konflik sosial. Apalagi tanah masalah itu soalnya sensitif.
“Aspirasi kalian kami akan menindaklanjuti. Dari pihak lembaga Dewan tetap mengawal bersama. Melalui Aksi spontan ini pemerintah dan pihak terkait guna mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan sengketa lahan yang kini menjadi sorotan publik,” katanya.
“Ini bukan sekedar Aksi melainkan tindakan nyata bagi mahasiswa dan pemuda untuk menjunjung nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Laporan Eskop Wisabla














