PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Terjadi peningkatan yang cukup signifikan angka perceraian derdasar catatan di pengadilan Agama Palembang, pada awal tahun 2025 data yang dihimpun dari laporan perkara tingkat pertama menunjukkan bahwa hingga bulan April ini.
Juru bicara Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Iqbal memyebutkan, jumlah permohonan perceraian yang masuk mencapai angka signifikan dengan dominasi perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
“Sepanjang April 2025 ini menunjukkan bahwa mayoritas perkara masih didominasi oleh pihak istri yang menggugat cerai suami jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak 194 perkara perceraian terdiri cerai talak yang ditunjukkan oleh pihak suami dan 645 cerai gugat dari istri,” kata M. Iqbal.
“Dibandingkan data Januari-April 2024 tercatat 609 perkara cerai talak dan 1.974 permohonan perceraian secara total. Artinya dalam kurun waktu 1 tahun terdapat trend peningkatan yang memperlihatkan bahwa konflik dalam rumah tangga masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat,” kata juru bicara Pengadilan Agama Palembang Muhammad Iqbal.
Beberapa faktor dan bervariasi penyebabnya, namun berdasarkan hasil mediasi dan sidang Faktor yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
“Dari perselisihan ini ada faktor lain seperti yang kerap dipicu oleh masalah keuangan tidak keharmonisan dalam komunikasi hingga campur tangan pihak ketiga,” imbuh M. Iqbal.
Diakuinya tak sedikit pula kasus perceraian yang diajukan karena adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam beberapa perkara istri melaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikis dari suami.
“Ada pula faktor perselingkuhan dalam beberapa Keterangan yang disampaikan di persidangan sebagian pasangan pengaku kehilangan kepercayaan satu sama lain akibat penggunaan media sosial yang tidak sehat, serta pertemuan dengan pihak ketiga yang berujung pada perselingkuhan, bahkan kata dia ekonomi juga menjadi alasan kuat dalam gugatan perceraian, tidak sedikit suami yang dinilai tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga seperti dengan mencari nafkah atau memilih menghabiskan waktu bermain judi online seperti slot,” ungkap Iqbal.
“Dalam satu perkara ada 5 alasan jika satu saja terpenuhi maka biasanya akan dikabulkan,” ucap Iqbal.
Meningkatnya angka perceraian, pihak pengenalan Agama Palembang terus mendorong penyelenggara dalam satu perkara konflik rumah tangga melalui jalur mediasi sebelum perkara naik ke persidangan di samping menikah untuk pasangan harus sehat fisik dan mental .
Pemerintah daerah bersama lembaga sosial juga diharapkan dapat lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari perilaku yang bisa merusak hubungan seperti kekerasan pengabaian dan penyalahgunaan teknologi
Laporan : Dede Sunarya.













