MAGELANG, Catatan Jurnalist — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meninjau PPTS Jambul di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sekaligus validasi penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen yang kini berlaku nasional bagi Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.
Dalam pengecekan lapangan dan dialog dengan petani serta kios, pemerintah memastikan harga di tingkat kios telah sesuai ketentuan dan distribusi berjalan lancar.
“Kalau dulu kami harus menggunakan kartu tani dan itu menyulitkan, sekarang sudah jauh lebih mudah,” kata Nova, petani di Secang.
Petani lain, Sudaryanto, menyebut penurunan harga membantu meringankan biaya produksi.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah melalui Kemenko Pangan menyerahkan 3 ton pupuk non-subsidi bagi kelompok tani setempat sebagai dukungan tambahan musim tanam, serta memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia atas efisiensi dan perbaikan tata kelola industri pupuk nasional.
Pemerintah menegaskan komitmen penguatan sektor pupuk melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025 sebagai dasar reformasi skema subsidi, termasuk pembayaran di muka guna meningkatkan efisiensi BUMN pupuk dan mendukung pembangunan tujuh pabrik pupuk hingga 2029.
Penurunan HET dan penyederhanaan regulasi diharapkan menekan biayap roduksi, memperluas akses pupuk bersubsidi, serta meningkatkan pendapatan petani. Pemerintah memastikan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran harga dan distribusi benar-benar tepat sasaran.
Rilis: Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian














