Pemerintah Percepat Operasionalisasi KDMP Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

JAKARTA, Catatan Jurnalist  — Pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa (28/7/2026).

Rakortas tersebut dihadiri sejumlah menteri dan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Menteri Desa dan PDT, Menteri Koperasi, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Direktur Utama PT Agrinas, serta Wakil Panglima TNI.

Zulkifli Hasan menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar berfungsi sebagai tempat berjualan, tetapi dirancang sebagai infrastruktur ekonomi pemerintah di tingkat desa.

KDMP nantinya memiliki peran dalam menyalurkan barang subsidi maupun non-subsidi sekaligus menjadi offtaker atau penampung hasil produksi petani dan nelayan.

“Koperasi ini dibangun sebagai infrastruktur ekonomi pemerintah di tingkat desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Pemerintah menetapkan empat fokus utama pengembangan KDMP. Pertama, mengintegrasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke dalam koperasi. Kedua, menjadi wadah pemasaran produk masyarakat. Ketiga, menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran. Keempat, menyediakan kebutuhan pokok yang mudah dijangkau masyarakat.

Di sektor pangan, keberadaan KDMP juga diarahkan untuk memangkas rantai pasok hasil pertanian. Dari sebelumnya delapan mata rantai, pemerintah menargetkan rantai distribusi dipangkas menjadi tiga tahapan, yakni petani, KDMP, dan konsumen.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus menekan harga pangan di tingkat konsumen.

Selain sektor ekonomi dan pangan, KDMP juga akan diperkuat sebagai pusat layanan kesehatan desa. Penguatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan layanan kesehatan desa, Puskesmas Pembantu (Pustu), BPJS, pemerintah daerah, serta jaringan apotek dan klinik.

Hingga saat ini, pemerintah mencatat sebanyak 83.382 KDMP telah berbadan hukum. Sebanyak 79.707 koperasi telah memiliki akun SIMKOPDES, sementara 60.794 lainnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di sisi lain, sebanyak 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih saat ini tengah dikembangkan.

Menutup Rakortas, Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan memastikan kesiapan infrastruktur dan tata kelola KDMP berjalan optimal agar manfaat program tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kita sedang membangun lebih dari 83 ribu desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Seluruh proses akan kita kawal agar Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

*Rilis Kemenko Pangan RI

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *