JAYAPURA, Catatan Juranlist — Mahasiswa Yahukimo di Jayapura terganbung dalam Tim Peduli proses Kelancaran Beasiswa Bantuan Studi Kabupaten Yahukimo di kota Studi Jayapura dan kabupaten Sentani, provinsi Papua, lantang bersuara menyuarakan nasib masa depan mereka. Salah satunya disampaikan Ari Apler Ilintamon, Mahasiswa Universitas Cenderawasih Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan semester 8.
“Menegakan pendidikan adalah pilar penting bagi kemajuan daerah tetapi juga negara. Sesuai ketentuan undang-undang negara Republik Indonesia pasal 31 tahun 1945. Hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional,” ujar Ari Apler Ilintamon, minggu (10/08/2025) malam.
Ari Apler Ilintamon mengungkapkan bahwa pihak telah melakukan audensi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten Yahukimo Akso Balingga Sabtu (09/08/2025) di Kediamannya, sebagai langkah kongkrit guna mempercepat proses realisasi anggaran beasiswa bagi mahasiswa Yahukimo.
“Karena Mengingat kebutuhan biaya pendidikan uang kuliah tunggal (UKT) sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk mahasiswa Yahukimo yang sedang mengenyam pendidikan di seluruh Indonesia,” terang Ari Apler Ilintamon melalui pesan WhatsApp yang diterima Catatanjurnalist.com
“Bulan yang ditentukan oleh pihak kampus untuk lakukan pembayaran UTK dan SPP jika sudah lewat, maka uang tidak tepat sasaran, Dan anggaran pendidikan itu dikemanakan. Menurut kami pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten Yahukimo agar segera bertindak untuk segera mencairkan bantuan studi demi menopang biaya pendidikan. Sesuai dengan visi misi Bupati Yahukimo Yahukimo cerdas, hal itu tidak maka bagi kami Yahukimo cerdas tak terpenuhi,” imbuhnya.
Apler Ilintamon menekankan, dinas pendidikan bukan tentang hanya sebagai admistrasi semata melainkan simbol mencerdaskan kehidupan bangsa. Dimana perwakilan negara hadir untuk mengatur dan mengurus di setiap daerah di seluruh Indonesia lebih khusus kabupaten Yahukimo Melalui otonom khusus Papua.
Mereka juga menyoroti terkait dengan berita beberapa media online Papua yang beredar di media massa judul : Kadis Pendidikan Yahukimo Ultimatum Oknum Mahasiswa Pelaku Teror “Saya Tidak Akan Tolerir Lagi”. Pihaknya menyatakan bahwa pertemuan mereka murni kepedulian mahasiswa dari 51 Distrik kabupaten Yahukimo bukan Oknum atau Individu.
Mahasiswa Universitas Cenderawasih Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan tersebut membantah pemberitaan yang beredar terkait pertemuan pihaknya dengan kepala dinas pendidikan kabupaten Yahukimo untuk melakukan teror atau intimidasi bahkan mengancam keluarga. Namun hal itu bertujuan untuk mempercepat memperlancarkan biaya pendidikan. Terkait pemberitaan itu merupakan kebohongan publik dan tidak sesuai fakta disaat pertemuan.
“Sangat disayangkan kewajiban pemerintah tidak terpenuhinya malah diabaikan lalu menjadi sorotan dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Langkah dinas pendidikan kabupaten Yahukimo merupakan menganggu psikologis atau sebuah isu yang dimainkan okunum dinas terkait. Melalui pertemuan itu kami desak agar mencairkan bantuan dalam jangka waktu ini,” ungkap mahasiswa Yahukimo ini.
“Pentingnya Kewenangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyelenggarakan pendidikan di wilayahnya, termasuk penyediaan fasilitas dan pembiayaan pendidikan. Pemerintah daerah berkewajiban memprioritaskan OAP dalam pemberian beasiswa dan layanan pendidikan khusus,” tukasnya.
Seperti diketahui berdasar UU Otsus Papua juga mengatur alokasi dana pendidikan, minimal 30%, untuk mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan di Provinsi Papua. UU Otsus Papua memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengembangan pendidikan di Papua, dengan fokus pada pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan bagi seluruh penduduk, khususnya orang asli Papua OAP,” pungkusnya Apler dengan penuh harapan.
Laporan : Eskop Wisabla














Saya mau ikut
Ada Kah Buka Penerimaan Beasiswa Kalau Ada Tolong Kasih Informasikan