120 Peserta Ikuti Kegiatan Pengusulan Akreditasi LKS dan Sertifikasi SDM

SORONG, Catatan Jurnalist — Sebanyak 120 orang peserta mengikuti kegiatan pengusulan Akreditasi lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas sosial pemberdayaan perempuan perlindungan anak  berkolaborasi dengan kepala balai pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial (BBPPKS) kementerian sosial Republik Indonesia, di Hotel Rylch Panorama, Jl. Sam Ratulangi No.55, Klasuur, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Ketua panitia Marius Solossa, menyampaikan kegiatan merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan sosial kepada masyarakat. Akreditasi lembaga kesejahteraan sosial adalah proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja lembaga yang gerak dibidang kesejahteraan sosial. Berdasarkan standar nasional, telah ditetapkan oleh kementerian sosial RI.

“Sertifikasi sumber daya manusia kesejahteraan sosial, bagian dari proses pengakuan kompetensi terhadap para pelaku kesejahteraan sosial seperti pekerjaan sosial kesejahteraan (PSK), Pekerjaan kesejahteraan harian  (PKH), lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan pekerjaan sosial lainnya. Pentingnya ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. Undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang pekerjaan sosial, peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, peraturan menteri sosial Republik Indonesia nomor 16 tahun 2012 tentang sertifikasi pekerjaan sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial,” kata Marius Solossa, Selasa (05/08/2025).

Marius Solossa juga merujuk pada Peraturan menteri sosial Republik Indonesia, nomor 3 tahun 2015 hingga nomor 17 tahun 2012 sertifikasi pekerjaan sosial dan akreditasi lembaga kesejahteraan sosial. Peraturan Gubernur provinsi Papua Barat Daya nomor 15 tahun 2022, tentang organisasi dan tata kerja dinas sosial pemberdayaan dan perlindungan anak. Kegiatan ini guna meningkatkan mutu dan profesional lembaga kesejahteraan sosial. Melalui proses Akreditasi berbasis standar nasional yang ditetapkan oleh kementerian sosial RI.

“Dorong akuntabilitas transparansi pengolahan lembaga sosial, agar LKS mampu menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial yang kredibel dan keberlanjutan. Meningkatkan kapasitas kompetensi sumber daya manusia, melalui mekanisme sertifikasi berbasis pengakuan kompetensi sesuai dengan standar secara nasional. Menjamin pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat melalui keberadaan SDM tersertifikasi dan lembaga yang terakreditasi secara sah,” imbuh Marius Solossa.

Marius Solossa  menyatakan, rumuskan strategis pembinaan teknis sebagai peserta akreditasi lembaga kesejahteraan sosial dan sertifikasi sumber daya manusia. pendampingan registrasi lembaga kesejahteraan sosial. Pendampingan registrasi sertifikasi dan penulisan protokoli kesejahteraan sosial, melakukan revitalisasi yang sudah daftar dan tim akan lakukan kunjungan di lapangan.

“Secara pembiayaan selama kegiatan dibayar oleh dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Papua Barat Daya 2025, Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan berlindungan anak bersama dengan pendidikan pelatihan kesejahteraan sosial di Jayapura provinsi Papua,” jelas Marius Solossa.

Sementara itu,  Burhanudin, S.Thi, MA Widyaiswara Ahli Muda perwakilan Balai besar pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial (BBPPKS) Jayapura sambutan menyatakan bahwa, kegiatan tersebut  wajib dilakukan oleh insan yang pekerjaan di bidang kesejahteraan sosial. Maka itu, Kegiatan kolaborasi antara pemerintah Papua Barat Daya dengan kementerian sosial, melalui BBPPKS Jayapura perlu apresiasi

“Karena faktanya belum setiap pemerintah daerah memiliki semangat dan partisipasi yang sama. Oleh karena itu, dalam hal ini khususnya dinas sosial Papua Barat Daya kami  kementerian sosial dari Balai besar ucapan apresiasi setinggi-tingginya. Yang hadir dari berbagai unsur pendamping PHK dari kota maupun kabupaten, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan TKSK, dari unsur takana taruna Siaga bencana alam, pendamping rehabilitasi sosial, bekerjaan sosial, Pengurus yayasan lembaga sosial. Posisi bapa ibu sebagai bagian dari kesejahteraan sosial dan sumber daya manusia sangat penting, karena peran tugas itu tidak bisa dinafikan,” ungkapnya.

Burhanudin, S.Thi, MA Widyaiswara menegaskan sebagai pusat informasi dan juga pengolahan data apalagi sekarang sudah Impreskan tentang didesain data tungkal ekonomi, sosial, menjadi rujukan.  seluruh kementerian lembaga termasuk juga pemerintah daerah di dalam program-program khusus pemberantasan kemiskinan.

“Posisi teman-teman ini sangat strategis karena ikut penyebarluasan informasi  bahkan turut ambil bagian di lapangan untuk kroscek melakukan verifikasi data ini tanggungjawab oleh semua teman-teman yang hadir sini,” tegasnya perwakilan Balai besar pendidikan pelatihan ini. Pemberdayaan masyarakat rehabilitasi sosial bagi lansia penyandang disabilitas maupun anak terlantar, dan lainnya. Semua peran itu harus menjalankan secara profesional, Sebuah wujud hitam diatas putih profesionalitas bapa-ibu  dibuktikan melalui jalur Sertifikasi sehingga kita menyelenggarakan kegiatan ini,” imbuh Burhanudin.

Burhanudin menyampaikan, dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial wajib lulus sertifikasi ya, ini untuk kategori tenaga pendamping sosial. Maka itu, kami kementerian sosial mendorong sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi ini. Meskipun ada permensos  ditetapkan sejak 2017  namun, masih  belum banyak yang tersosialisasi oleh karena itu kegiatan ini sangat baik.

“Akreditasi itu bagian dari penjamin, standar pelayanan yang diberikan oleh lembaga kesejahteraan sosial. lembaga kesejahteraan sosial wajib guna memenuhi enam standar pelayanan, seperti standar program pelayanan, standar proses pelayanan, standar manajemen organisasi, standar sumber daya manusia, standar sarana dan prasarana, standar hasil pelayanan. Enam standar sebagai tolok ukur untuk mempertimbangkan  Yayasan Bapa ibu sekalian apakah lembaga kesejahteraan sosial sudah dilakukan sesuai dengan peraturan menteri sosial atau tidak. Kalau sudah berarti sangat serius dan akan diberikan apresiasi  perupah  ada penetapan masuk kategori  Akreditasi A, B, C,”ungkapnya.

Burhanudin berharap  melalui kegiatan ini meningkatkan kualitas kompetensi para SDM serta meningkatkan kualitas di bidang kesejahteraan sosial.

“Kegiatan ini prosesi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya  Drs. Yakob Kareth, M.Si. Mengungkapkan bahwa, pembagunan kesejahteraan sosial merupakan bagian yang amat sangat penting. Keberadaan sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial masyarakat memiliki peran yang positif dan strategis,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diwakili Sekda Yakop menapreasiasi terhadap kementerian sosial RI dan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan berlindungan anak provinsi Papua Barat Daya,  inisiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kegiatan hari bukan sekedar Formalitas melainkan langkah kita untuk memastikan pelayanan sosial profesional, berkompoten, sesuai standar nasional. Akreditasi terhadap lembaga kesejahteraan sosial menjadi instrumen yang penting, untuk mendorong tata kelola kelembaban yang transparan akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara dan pemerintah hadir bertanggungjawab dalam mendukung peningkatan kualitas lembaga sosial di daerah,” ungkap Yakop.

Sekda provinsi Papua Barat Daya menegaskan, lembaga kesejahteraan sosial merupakan sebuah lembaga yang melaksanakan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Maka kegiatan ini, hari terus dilakukan agar mampu menjalankan tanggung jawab tersebut.

” Saya Dapat menyampaikan kesempatan ini bagi kita yang mengikuti kegiatan tersebut nanti selesai kegiatan ini kembali pasti ada langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain mewujudkan sumber daya  kesejahteraan sosial yang kompeten sertifikasi secara nasional. Baik memenuhi standar- standar yang telah ditentukan oleh ketentuan Bukan hanya lembaga saja tetapi orang-orang yang mengatur juga memiliki keterampilan khusus untuk bagaimana mengurus lembaga seperti pantai ashun, Yayasan tersebut. Serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial yang bermartabat dan keadilan,” imbuhnya.

“Kegiatan ini menjadi cermin bahwa masih ada ruang yang perlu kita benahi demi memastikan pelayanan kesejahteraan sosial dapat berjalan secara optimal dan menyeluruh Oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini kemasyarakatan terus memperkuat serta tingkatkan,” tutup pembicaranya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tanggal,5 hingga 8 Agustus 2025, antara lain terdiri dari pengurus lembaga kesejahteraan sosial 20 orang, sertifikasi sumber daya manusia sebanyak 100 orang.

Para peserta ini akan mendapat pembekalan ilmu pengetahuan dari sejumlah narasumber yang berasal dari kementerian sosial RI, lembaga sertifikasi profesi pekerja sosial, Balai besar pendidikan pelatihan sosial Jayapura, dinas sosial Papua Barat Daya.

Laporan Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *