PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Komisi I DPRD Sumsel pada Selasa (9/6/2026), setelah seluruh tahapan seleksi dan uji publik selesai dilaksanakan. Ketujuh calon yang terpilih dinilai memenuhi syarat dan memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas sebagai Komisioner KPID Sumsel periode 2026–2029.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa proses seleksi telah rampung dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum hasilnya diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.
“Berita acaranya sudah dibuat, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib.
Politisi PAN tersebut menegaskan, proses fit and proper test dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta peraturan turunannya. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, mulai dari uji publik hingga uji kelayakan dan kepatutan.
Menurutnya, Komisi I DPRD Sumsel berkomitmen memastikan proses rekrutmen berjalan objektif dengan mengedepankan kompetensi, integritas, serta pemahaman para calon terhadap dunia penyiaran.
“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka. DPRD ingin memastikan komisioner yang terpilih benar-benar mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional,” tegasnya.
Adapun tujuh nama yang ditetapkan lolos seleksi dan akan diajukan untuk dilantik sebagai Komisioner KPID Sumsel periode 2026–2029 yakni:
1. RM Solehin, S.IP.
2. Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
3. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.
4. Heriansyah, S.Sos.
5. Komarinah, S.Ag.
6. Amrilah, S.Sy., M.E.
7. Abdullah Arafah, S.E.
Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, proses seleksi anggota KPID Sumsel periode 2026–2029 resmi memasuki tahap akhir. Komisi I DPRD Sumsel akan segera menyerahkan nama-nama tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan.
DPRD Sumsel berharap komisioner yang terpilih nantinya mampu memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyiaran, menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat, serta mendorong terciptanya iklim penyiaran yang sehat, profesional, dan berimbang di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj. Meilinda, S.Sos., M.M., hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.(ADV)













