Ketua LMA Bangunkan Kesadaran Masyarakat Tidak Tergoda Jual Tanah Sembarang

SORONG, Catatan Jurnalist — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Menyatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya punya gagasan besar dalam memajukan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Ide ini tertuang dalam master plan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya, di sampaikan dalam  sesi diskusi perayaan hari pangan internasional  di Hotel Panorama Sorong, Kamis, (16/10/ 2025).

Kepala Bappeda PBD  Rahman menyampaikan Visi jangka panjang PBD sebagai pintu gerbang arah pembangunan Papua yang maju dan berkelanjutan berbasis ekonomi biru.

“Ekonomi biru ini sebagai pilar karena garis pantai wilayah PBD sangat luas ditunjang dengan kekayaan sumber daya lautnya,” kata Rahmat Kepala Bapperida Papua Barat Daya, dalam keterangannya diterima redaksi Catatanjurnalist.com, Minggu (19/10/2025).

“Papua Barat Daya meskipun baru seumur jagung tapi sudah matang dipersiapkan untuk arah pembangunannya ke depan. Misalnya arah pembangunan pada sektor ekonomi ekstraktif yang difokuskan pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Selain itu, arah pembangunan Papua Barat Daya juga akan mengarah kepada pengembangan potensi transisi energi yang menunjung tinggi komitmen energi terbarukan dan rendah karbon,” imbuh Rahman

Rahman menyebutkan kehadirannya ditengah-tengah  masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil dan jurnalis se- Sorong Raya bersama Yayasan Pusaka di Sorong itu mengatakan ada risiko dalam proyek transisi energi ini.

“Banyak masalah di lapangan seperti masyarakat adat yang hilang tanah. Makanya pemerintah mengupayakan prinsip transisi energi yang berkeadilan  dengan cara mengoptimalkan energi lokal seperti air, surya, dan laut,” tambah Rahmat.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Silas menyebutkan paparan Kepala Bappeda berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Dirinya menjelaskan justru sebaliknya terjadi banyak konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat sendiri.

“Konflik bukan hanya memicu perkelahian tapi turut memperburuk ikatan persaudaraan antar masyarakat dan antar marga,” ungkap Silas.

Ketua lembaga masyarakat Adat (LMA) Malamoi Silas, menambahkan  investasi membawa dampak buruk bagi masyarakat adat. Kondisi lingkungannya rusak sehingga ruang hidup masyarakat juga ikut terganggu. Hutan yang dulunya selalu dimanfaatkan sebagai tempat makan.

“Saat ini tidak bisa lagi, karena semua hutan dan tanah adat berubah menjadi lahan-lahan kebun sawit dan tambang. Hal ini harusnya menjadi Pelajaran kepada semua masyarakat adat agar tidak menerima investasi dengan cepat. Karena keburukannya sudah bisa dilihat di depan mata dan terjadi di mana-mana,” ungkapnya.

“Masyarakat adat harus waspada dengan investasi atau proyek dari pemerintah. Harus belajar dari banyak kasus, jangan menjual tanah lagi. Yang ada sekarang tanahnya harus dipertahankan. Jangan lagi dijual,” ujar Silas dalam sesi diskusi.

Apalagi kata Silas, Perda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Sorong sudah tegas mengatur bagaimana investasi masuk ke tanah marga atau tanah adat harus mendapat persetujuan masyarakat adat itu sendiri. Artinya, tanah penting untuk dijaga. Alam untuk dijaga. Dan manusianya saling menjaga.

“Kabupaten sorong sekarang saat ini digempur habis-habisan investasi, tapi jangan terkecoh lagi. Belajar dari wilayah lain yang tanahnya hilang dan tidak kembali. Masyarakat adat lah yang menderita pada akhirnya,”kata ketua LMA Malamoi tersebut.

Holand Abago perwakilan masyarakat adat dari Sorong Selatan juga sependapat dengan ketua LMA Malamoi. Katanya, tanah adat di kampungnya terancan menjadi kawasan investasi berbasis karbon. Proyek bernama transisi energi yang hijau, tapi meminggirkan hak masyarakat adat.

“Kalau melihat paparan RTRW Papua Barat Daya ke depan. Hal ini bisa bertentangan dengan kondisi masyarakat adat di lapangan. Kedok investasi biru atau berkelanjutan jangan sampai merugikan masyarakat adat,” tegasnya.

Natalis Yewen perwakilan masyarakat adat dari Tambraw juga mempertanyakan pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimaksud oleh pemerintah daerah. Dia juga menilai sikap pemerintah daerah belum jelas keberpihakannya dalam mendukung gerakan pengakuan masyarakat adat hingga ke perlindungan.

Maria Baru, pemantik dalam diskusi juga memberikan tanggapannya terkait investasi di Papua Barat Daya. Selama ini, pelepasan tanah adat dan tanah marga tidak pernah melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan. Semua yang berbau tanah harus diselesaikan oleh laki-laki.

“Padahal aktivitas perempuan banyak berhubungan dengan tanah. Ketika tanah hilang mereka juga turut merasakan dampaknya. Ruang khusus keterlibatan perempuan perlu diupayakan agar urusan tanah bukan lagi urusan laki-laki, tapi urusan perempuan juga,” katanya.

Maria menyampaikan semua kehadiran investasi pasti akan berdampak pada bagaimana sumber pangan masyarakat adat mulai bergser dan sedikit demi sedikit hilang. Alhasil, program pemerintah yang berkelanjutan itu hanya meminggirkan ruang hidup masyarakat adat di tanahnya sendiri.

Laporan: Eskop Waisa bla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *