KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses perubahan opini audit atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta dokumen terkait upaya perubahan hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Kami juga menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat dalam proses perubahan hasil temuan audit tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, seluruh dokumen yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 10 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika.

KPK menduga telah terjadi praktik suap untuk memengaruhi hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar memperoleh opini yang lebih baik.

Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama sejak 10 hingga 29 Juni 2026.

Penggeledahan di Kantor BPK Sumatera Selatan ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam menelusuri dugaan praktik korupsi yang tidak hanya menyasar proyek pemerintah daerah, tetapi juga proses pemeriksaan dan penerbitan opini audit yang seharusnya dilakukan secara independen dan profesional.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *