JAKARTA, Catatan Jurnalist — Menyusul mantan Menteri Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia 2021-2024 Nadiem Anwar Makarim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama di tahun 2023-2024. Hal ini menyusul pertanyaan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan berjalan lambat, tetapi pasti.
“Bahwa confirmed KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks menteri agama dan yang kedua saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex) selaku stafsus menteri agama,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers nya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (09/01/2026).
“Lambat sedikit, tetapi harus pasti. Jangan cepat, kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut hak asasi manusia juga. Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kami tetapkan tersangkanya,” kata dia.
KPK saat ini sedang berkomunikasi intens dengan auditor BPK untuk perhitungan kerugian negara tersebut. Untuk kepastian pasal yang nantinya digunakan adalah menyangkut kerugian negara.
“Kenapa? Karena kami akan sangkakan Pasal 2 dan 3 (Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) yang mewajibkan ada perhitungan kerugian negara,” jelas Fitroh.
Seperti diketeahui dalam upaya pengungkapan dugaan korupsi kuota haji, KPK sudah banyak memeriksa saksi mulai Kemenag, biro perjalanan haji dan asosiasi.
Ada Yaqut; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqutyakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry. Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.(Red)













