KUA-PPAS APBD Sumsel 2027 Disepakati, Anggaran Daerah Dipatok Rp9,12 Triliun

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama pimpinan DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026) kemarin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie.

Gubernur Herman Deru mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan dan penelitian bersama terhadap rancangan dokumen perencanaan anggaran daerah.

“Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS 2027 mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional, regional hingga daerah. Arah kebijakan anggaran juga diselaraskan dengan target pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumsel Tahun 2027.

“Kebijakan umum ini dirancang untuk menyelaraskan arah dan tujuan strategis daerah dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai indikator ekonomi makro di daerah,” katanya.

Dalam rancangan APBD Sumsel 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp9.020.460.537.311,83. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83.

Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang akan diperhitungkan melalui kebijakan pembiayaan daerah.

Herman Deru menegaskan, arah kebijakan belanja 2027 akan difokuskan pada program-program produktif yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi pelayanan publik serta percepatan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.

Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp100.494.651.207. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Sumsel 2027, dengan arah kebijakan anggaran yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *