JAKARTA, Catatan Jurnalist – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, berpeluang mengalami penurunan seiring melemahnya harga minyak dunia pasca meredanya ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan tren penurunan harga minyak mentah global berpotensi memberikan dampak positif terhadap harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
“Saya yakin dengan potensi menurunnya harga minyak dunia, harga Pertamax dan lain-lain pun akan turun, sehingga fondasi pertumbuhan ekonomi kita akan semakin kuat,” kata Purbaya saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi tantangan berat bagi perekonomian nasional. Namun, Indonesia dinilai berhasil melewati fase tersebut dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi.
“Ketika ketidakpastian meningkat dan harga minyak dunia melonjak tinggi, kita menghadapi ujian yang berat. Tapi dari data yang kita lihat, sepertinya kita sudah melewati masa ujian itu,” ujarnya.
Purbaya optimistis kondisi ekonomi nasional akan semakin membaik pada semester kedua tahun 2026 apabila harga minyak dunia terus mengalami penurunan.
“Dengan membaiknya situasi konflik Iran dan turunnya harga minyak, seharusnya kondisi ekonomi kita bisa lebih baik pada paruh kedua tahun ini,” tambahnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026 akibat kenaikan harga minyak dunia. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak pasar energi global.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi sangat bergantung pada perkembangan harga minyak mentah dunia.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan perhitungan keekonomian.
“Ketika harga minyak dunia turun, bisa dipastikan harga BBM nonsubsidi juga akan turun,” kata Anggia.
Ia menambahkan, prinsip yang sama berlaku ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Dalam kondisi tersebut, badan usaha wajib melakukan penyesuaian harga sesuai perhitungan keekonomian.
Menurutnya, pemerintah selama ini telah berupaya menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi guna menjaga daya beli masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah, BUMN, dan swasta berkolaborasi menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika pasar global.
Namun demikian, Anggia menegaskan bahwa fluktuasi harga minyak dunia tetap menjadi faktor utama yang menentukan harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri.
“Pasti akan ada penyesuaian karena harga BBM nonsubsidi selalu mengikuti harga minyak dunia,” tegasnya.













