JAKARTA, Catatan Jurnalist — Pemerintah mempercepat penanganan sampah nasional dengan mendorong implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), khususnya di kota-kota besar. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di tiga wilayah, yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi, Selasa (21/4/2026).
BUPP merupakan konsorsium yang dibentuk oleh Danantara bersama mitra pengembang teknologi terpilih serta pihak swasta lokal untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas PSEL di lokasi yang telah ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut penandatanganan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya menggunakan skema Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang dirancang lebih sederhana dan cepat.
“Sejak diterbitkan pada Oktober 2025, proses penyiapan hingga lelang dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan,” ujarnya.
Ia menargetkan pembangunan fisik dimulai pada Juni 2026 dan ketiga proyek tersebut dapat beroperasi pada akhir 2027.
Zulkifli Hasan juga mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, Danantara, serta pemerintah daerah yang dinilai berhasil mempercepat realisasi proyek.
Adapun BUPP yang terpilih pada tahap pertama yakni PT Weiming Nusantara Bali New Energy untuk Denpasar Raya, PT Weiming Nusantara Bogor New Energy untuk Bogor Raya, serta PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara untuk Kota Bekasi.
Ketiga proyek ini merupakan bagian dari tahap awal pengembangan sekitar 30 lokasi PSEL yang telah diidentifikasi pemerintah sebagai tindak lanjut arahan Presiden guna mempercepat penanganan sampah secara nasional.
Selanjutnya, pemerintah akan mempercepat pemilihan mitra untuk 13 lokasi tambahan, terdiri dari satu lokasi yang segera ditetapkan yakni Yogyakarta Raya, sepuluh lokasi siap dilelang, serta dua lokasi yang masih dalam proses penyesuaian.
Menko Pangan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal seluruh tahapan proyek, termasuk percepatan perizinan, koordinasi lintas sektor, serta penguatan tata kelola sampah dari hulu.
“Saya minta gubernur, bupati, dan wali kota memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu serta menjamin ketersediaan sampah sebagai bahan baku,” tegasnya.
Pemerintah berharap pembangunan PSEL dapat menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
*Rilis Kemenko Pangan RI















