Jemima Elisabeth Nahkodai Ketua Tim Pembina Posyandu 

SORONG, Catatan Jurnalist —  Pemerintah kota Sorong PBD melalui dinas kesehatan menggelar pelantikan dan Pengukuhan tim  pembina Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) masa bakti 2025-2030 di gedung Lambertus Jitmau Kota Sorong, Jumat (3/10/2025).

Tim pembina posyandu ini dilantik sekaligus Dikukuhkan langsung oleh Walikota Sorong Septinus Lobat ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Jemima Elisabeth Menahkodai Tim Pembina Posyandu tersebut .Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Sorong Nomor: 100.3.3.3/55/2025 tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu Kota Sorong, PBD.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat, sambutannya menekankan, Peraturan mengenai Posyandu dari pusat hingga daerah, yang paling baru dan komprehensif, diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

“Peraturan ini menetapkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan dengan peran yang diperluas, melampaui fokus kesehatan ibu dan anak,” kata walikota Sorong.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Melalui Permendagri No. 13 Tahun 2024, Kemendagri menetapkan kebijakan umum dan pembinaan terhadap pelaksanaan Posyandu di seluruh tingkatan. Tugas pembinaan ini dilakukan secara berjenjang.

“Aturan dari Kementerian Dalam Negeri, dari pusat, jadi pembentukan tim pembina posyandu dari tingkat pusat sampai ke daerah, ya baik provinsi, kabupaten, kota. Jadi untuk kita kota Sorong, baru hari ini  kami melantik, mengukuhkan tim pembina posyandu kota Sorong. Tugas dari tim ini adalah melakukan pembinaan, mengarahkan. Kemudian memberi edukasi kepada kader-kader posyandu di tingkat distrik dan tingkat kelurahan di kota Sorong,” tutur  Septinus Lobat.

Ia menambahkan, Untuk melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama kepada ibu-ibu Hamil

Bayi dan balita itu tugas dari tim ini guna mengarahkan dan memberikan edukasi. Pemerintah berharap melalui  terbentuknya pengurusan ini ataupun  agar menambah daya dongkrak atau daya ungkit untuk memperantas stunting di tingkat distrik ataupun di kelurahan.

“Pemberian vitamin A dan zat besi bagi anak usia 6-59 bulan, pemberian tablet tambah darah, Pendidikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan keluarga serta Penyuluhan mengenai praktik sanitasi dan kebersihan lingkungan,” Tutup pembicara orang nomor 1 di kota Sorong.

laporan: Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *