JAKARTA, Catatan Jurnalist — Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan penyaluran dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 senilai Rp253,1 miliar kepada 10 provinsi penerima manfaat.
Percepatan ini dinilai penting agar pembiayaan lingkungan hidup tidak berhenti sebatas komitmen, tetapi segera diwujudkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan, menegaskan dana lingkungan tersebut harus segera dioptimalkan hingga tingkat tapak.
Menurutnya, tata kelola dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama. Namun, regulasi jangan sampai justru memperlambat pencapaian tujuan program.
“Kita harus fokus pada tujuan dasar penggunaan dana lingkungan hidup. Karena itu, Komrah BPDLH akan memperkuat kebijakan agar dana ini bisa segera bekerja dan dirasakan masyarakat,” tegas Zulhas.
Ia menambahkan, keberhasilan program lingkungan tidak semata-mata diukur berdasarkan penurunan emisi atau luas kawasan hutan yang berhasil dipertahankan.
Lebih dari itu, dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi indikator penting.
“Pemanfaatan pembiayaan lingkungan ke depan perlu diperluas, tidak hanya dari sektor kehutanan, tetapi juga ke sektor-sektor lain yang memiliki kontribusi terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan,” tambahnya.
10 Provinsi Jadi Penerima
Percepatan penyaluran dana tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Lemtara dan BPDLH di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan negara sahabat dan mitra pembangunan serta pemerintah daerah dari 10 provinsi penerima manfaat.
Kesepuluh provinsi tersebut yakni Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Proyek RBP REDD+ GCF merupakan skema pendanaan berbasis hasil atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar US$103,78 juta atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂e.
Output 2 proyek tersebut dilaksanakan hingga 2030 dengan penerima manfaat di tingkat nasional maupun subnasional. Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan menjadi pengampu utama proyek.
Rp500 Miliar Lebih Telah Disalurkan
Sejak implementasi pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi Proyek RBP REDD+ GCF Output 2.
Pendanaan tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah di 38 provinsi.
Hingga saat ini, sebanyak 24 provinsi telah menerima dukungan pembiayaan lingkungan dari proyek GCF tersebut. Provinsi Lampung tercatat menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan implementasi program.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto berharap pendanaan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurutnya, pembiayaan tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan secara lestari serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komite Pengarah BPDLH pun menegaskan komitmennya memperkuat akses pembiayaan lingkungan yang transparan, akuntabel, lebih mudah diimplementasikan dan berorientasi pada dampak.
Dengan percepatan penyaluran tersebut, dana lingkungan diharapkan tidak hanya memperkuat upaya Indonesia menghadapi perubahan iklim, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih nyata bagi masyarakat di daerah penerima.
*Rilis : Kemenko Bidang Pangan RI














