Kontraktor OAP Geruduk Balai Jalan Nasional Sorong, Tagih Janji Keberpihakan Otsus

SORONG, Catatan Jurnalis — Janji keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) kembali dipersoalkan. Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat Daya menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua Barat, Satker PJN II Sorong, Selasa (13/1/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk akumulasi kekecewaan para kontraktor OAP yang menilai kebijakan afirmasi dan amanat Otonomi Khusus (Otsus) belum dijalankan secara nyata, khususnya dalam pembagian paket pekerjaan proyek pemerintah di sektor jasa konstruksi.

Dalam orasi-orasinya, massa menegaskan bahwa selama ini proyek-proyek strategis masih didominasi kontraktor dari luar Papua. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan semangat Perpres Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa untuk Percepatan Pembangunan di Papua yang secara tegas memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Kami ini kontraktor Orang Asli Papua, kami menuntut keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan sesuai amanat Otsus dan Perpres 108 Tahun 2025. Tapi faktanya, kami hanya jadi penonton di atas tanah kami sendiri,” tegas Penanggung Jawab Aksi, Thomas Jaferson Baru.

Thomas mengungkapkan adanya praktik yang dinilai merugikan kontraktor OAP. Di antaranya dugaan penggunaan “bendera perusahaan” pihak ketiga oleh oknum internal, serta dominasi kontraktor non-Papua dalam pengerjaan proyek di wilayah Papua Barat Daya.

“Nilai pekerjaan yang diberikan ke orang Papua kecil-kecil. Kalau cuma Rp50 juta atau Rp100 juta, kapan kami bisa berkembang? Berikan pekerjaan yang manusiawi, Rp500 juta sampai Rp5 miliar. Kami juga mampu bekerja,” katanya lantang.

Ia juga menyoroti ketimpangan modal, di mana kontraktor non-OAP kerap mendapat paket pekerjaan bernilai besar, sementara kontraktor OAP terus terpinggirkan. Karena itu, pihaknya berencana melakukan pendataan terhadap seluruh kantor perwakilan perusahaan di Papua Barat Daya.

“Perusahaan dari luar wajib memberdayakan orang asli Papua. Tidak boleh hanya datang ambil proyek lalu pergi,” ujarnya.

Lebih jauh, Thomas menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan keras. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, termasuk pemalangan kantor.

“Kami sudah menyurati Balai secara resmi, tapi tidak direspons. Baru demo begini mereka mau dengar. Ini tanah kami, kenapa kami harus mengemis pekerjaan?” tegasnya.

Simak Keterangan Thomas Jaferson Baru  Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP Provinsi Papua Barat Daya :

Dari hasil aksi, disepakati adanya tenggat waktu satu minggu. Pada Senin pekan depan, akan digelar pertemuan antara kontraktor OAP dan dua Satker yang berkantor di Sorong untuk membahas tuntutan tersebut secara resmi.

Dalam pernyataan sikapnya, Perkumpulan Asosiasi Kontraktor OAP Papua Barat Daya menuntut:

Kementerian PUPR melalui BBPJN Papua Barat dan Satker BPJN Wilayah III Sorong agar serius mengimplementasikan Perpres Nomor 108 Tahun 2025 sebagai pengganti Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

Pemberlakuan kekhususan mutlak bagi pelaku usaha OAP, tanpa alasan apa pun, dalam seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah di wilayah Papua Barat Daya.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berakhir, massa berharap tuntutan mereka tidak hanya dijawab dengan janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan konkret dan pembagian proyek yang adil bagi Orang Asli Papua.

Laporan: Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *