TOLIKARA, Catatan-Jurnalist — Sejumlah masyarakat Distrik Air Garam secara resmi menyampaikan pernyataan sikap menolak isu pemindahan pusat Distrik Air Garam ke Warima. Pernyataan tersebut dikeluarkan melalui forum tokoh masyarakat yang melibatkan perwakilan adat, agama, pemuda, perempuan, dan delapan kepala kampung.
Dalam pernyatan tersebut, masyarakat menegaskan bahwa mereka sebagai pemilik sah tanah dan dusun Distrik Air Garam tidak pernah menyetujui rencana pemindahan ke Warima. Dengan tegas, mereka menyatakan mempertahankan keberadaan Distrik Air Garam pada wilayah sebagaimana adanya.
Penolakan ini dipertegas dengan pernyataan masyarakat disampaikan oleh: Delapan Kepala Kampung dari Desa Tinger, Lingkar Gire, Kepala Suku: Daila Gire,Tokoh Masyarakat: Teur Enombere, Tokoh Pemuda: Nendius Morib,Tokoh Gereja: Yus Penggu
Siska Kogoya salah satu Tokoh Perempuan setempat menyampaikan Aspirasi ini telah resmi disampaikan kepada Bupati Kabupaten Tolikara, Wilem Wandik dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Yotan Wenda, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara.
“Masyarakat berharap agar pemerintah daerah mendengar serta menindaklanjuti aspirasi ini dengan serius, demi menjaga stabilitas wilayah, martabat adat, dan hak-hak masyarakat Distrik Air Garam,” ungkapnya, Jumat (12/09/2025).
Aksi penyampaian pernyataan resmi itu ditutup dengan doa dan harapan, Kiranya Tuhan Yesus Kristus memberkati kita semua.
Laporan : Yois Wakur















