Pembangunan Underpass PT MIP, Dorong Tambang Tertib dan Berkeadilan

LAHAT, Catatan Jurnalist Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kembali menegaskan sikap keras Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap tata kelola pertambangan batubara. Hal itu ditunjukkan saat dirinya meresmikan groundbreaking pembangunan underpass PT Mustika Indah Permai (MIP) di Desa Merapi, Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026).

Pembangunan underpass tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan penanda lahirnya standar baru dunia pertambangan di Sumsel: usaha jalan terus, tapi kepentingan rakyat tidak boleh dikorbankan.

Dalam pernyataan tegasnya, Herman Deru menegaskan bahwa jalan khusus dan fasilitas pendukung seperti underpass wajib menjadi prasyarat operasional perusahaan tambang. Tidak ada lagi toleransi terhadap praktik lama yang menjadikan jalan umum sebagai jalur angkutan batubara.

“Perusahaan harus untung, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan. Keseimbangan ini bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Herman Deru di hadapan jajaran pemerintah daerah dan manajemen perusahaan.

Ia menekankan, komitmen PT MIP membangun underpass patut diapresiasi karena sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Sumsel yang menuntut kepatuhan nyata, bukan sekadar janji investasi.

Gubernur juga mengingatkan kembali kondisi kelam sebelum 2018, ketika angkutan batubara menguasai jalan umum, memicu kemacetan parah, kecelakaan, hingga keresahan sosial.

“Dulu perjalanan bisa 8 sampai 9 jam. Sekarang sekitar 4 jam. Itu hasil dari kebijakan tegas, bukan kompromi,” ujarnya, merujuk pada penerapan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018.

Menurut Herman Deru, regulasi tersebut terbukti menjadi titik balik penertiban angkutan batubara dan harus terus diperkuat, termasuk melalui Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan jalan khusus.

Sementara itu, Presiden Direktur PT MIP Mulyadi Wibowo menyatakan pembangunan underpass merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah sekaligus upaya meminimalisir dampak sosial dan lingkungan.

“Kami berkomitmen menjalankan transportasi batubara yang aman, efisien, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Lahat Widyaningsi. Ia menilai langkah PT MIP sebagai contoh ideal bagi perusahaan tambang lain yang beroperasi di wilayah Lahat.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keadilan sosial dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Groundbreaking underpass PT MIP menegaskan satu pesan penting dari Pemprov Sumsel: Era tambang yang abai terhadap rakyat telah berakhir. Kepatuhan bukan lagi pilihan, melainkan harga mati.

Laporan: Ahmad Suyuti

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *