SORONG, Catatan Jurnalist — Sejumlah mahasiswa tergabung dalam aliansi Cipayung Kota Sorong (HMI-MPO, HMI, PMII dam GMNI) menggelar aksi demonstrasi, di depan kantor DPRD Sorong kota. Dalam aksi tersebut aliansi cipayung membawa tiga tuntutan utama, disebut sebagai “Tritura Rakyat Papua Barat Daya” yang berisikan hentikan kekerasan negara, tegakkan akuntabilitas, dan kembalikan martabat adat.
Kordinator lapangan, Uno Saharudin, Menyampaikan aksi ini sebagai langkah kongkrit beberapa masalah krusial yang terjadi di kota Sorong Papua Barat Daya.
“Kami Mendatangi kantor DPRD karena jelas bahwa mereka adalah perwakilan rakyat maka itu datang membawa aspirasi agar mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut seperti Isu HAM pendidikan, isu lingkungan, kesehatan,” ungkapnya,
Dalam tuntutannya juga massa aksi mendesak DPRD Kota Sorong segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) independen mengusut kasus penembakan warga sipil di Sorong yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM dan bentuk kekerasan negara.
“Salah satunya adalah kasus penembakan warga sipil atas nama Maikel Welerubun di Jalan Jenderal Sudirman. Proses penegakan hukum itu jangan kemudian seolah-olah itu menjadi represif dan menjadikan ketakutan untuk masyarakat. Kita mau hukum betul-betul ditegakkan atas dasar keadilan. Jangan atas dasar kepentingan golongan tertentu,” imbuhnya Uno.
Ketua DPC GMNI Kota Sorong Angky Dimara, dalam orasinya menyoroti persoalan satu minggu terakhir salah satunya sampai saat ini belum mengungkap kasus penembakan Maikel Welerubun di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, meskipun pemerintah telah datang dan memberikan bantuan kepada keluarga korban. Namun meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya.
Ketua GMNI cabang Sorong, berharap agar pasus ini kita bisa evaluasi kinrja aparat kepolisian, hingga tingkat yang paling kecil harus dievaluasi agar pelayanan terhadap masyarakat itu benar-benar mendapatkan kepastian hukum.
Selain itu, aliansi mahasiswa juga menuntut Presiden RI mencopot sejumlah pejabat dan aparat di Papua Barat Daya yang dianggap gagal melindungi rakyat, mulai dari unsur Forkopimda, Gubernur Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong, Kapolresta Sorong, hingga Kapolda Papua Barat Daya.

Tritura Rakyat Papua Barat Daya :
- Hentikan kekerasan negara, Bentuk pansus DPR dan Usut penembakan Konstitusi repoblik Indonesia menjamin hak hidup setiap warga negara sebagaimana yang termaktup dalam pasal 28A 1945. Tindakan penembakan terhadap warga sipil adalah pelangaran hak asasi manusia, sekaligus bentuk nyata kekerasan negara untuk itu kami menuntut DPRD kota sorong segera membentuk panitia kusus | Pansus| yang independen,kredibel,dan trasparan untuk megusut tuntas kasus penembakan di kota sorong. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan,rakyat akan mengekpresikan mosi tidak percaya denggan melakukan penyegelan kantor DPR.
- Tegakan akuntabilitas : Copot aparat dan pejabat yang gagal melindungi rakyat ( Jean-Jacgues Rousseau) menegaskan bahwa Levgitimasi kekuasaan hanva sah selama negara melindungi warga. Ketika aparat keamanan Justru menjadi ancaman, maka kontrak social itu batal moral dan politik Jarat Daya, Kamu menuntut Preersiden Republik untuk mencopot Forkompida Papua Barat Daya, gubernur Papua Barat Daya, Walikota Sorong, Kapolresta Sorong, dan Kapolda Papua Barat Daya yang Secara Struktural dan Fungsional gagal menjamin keselamatan rakyat.
- Kembalikan Martabat Adat: Sahkan RUU Masyarakat Adat dan Terapkan Efisiensi DPR. Identitas Masyarakat adat papua andalah fondasi Kultural dan Ekologis yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsung bangsa ini, tanpa pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat terus berada dalam posisi marginal.
Pengunjuk rasa juga menyampaikan tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat Sebagai wujud pengakuan dan perlindungan hak-hak adat Papua, sekaligus menuntut DPR untuk menjalankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas public dalam seluruh mekanisme kerja legislasi. Tritura Rakyat papua barat daya ini adalah deklarasi moral dan konstitusional. Ia berangkat dari kesedaran bahwa demokrasi tidak boleh berakhir pada represi, kedaulatan rakyat tidak boleh disandera oleh kompromi kekuasaan, dan masa depan papua barat daya, hanya dapat dibangun diatas prinsip keadilan dan penghormatan terhadap matrtabat kemanusiaan.
Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sorong ini diterima wakil ketua II DPR kota Sorong Michael Ricky Tanery dari PDI-P yang berjanji, setelah itu akan menyampaikan aspirasi serta ditindaklanjuti sesuai dengan harapan rakyat Papua Barat Daya.
Ricky komitmen untuk mengajak seluruh pimpinan DPR kota Sorong untuk membentuk Tim Pansus guna mengambil langkah strategis Agar menegakan keadilan dan kemanusiaan di Papua Barat Daya.
Pengunjuk rasa menyampaiakan apabila Tuntutan ini diabaikan, rakyat Papua Barat Daya akan mengambil langkah-langkah Strategi dan sah secara konstitusional untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi kenyataan.
Laporan : Eskop Wisabla















