SORONG, Catatan Jurnalist – Kementerian UMKM melalui Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian UMKM, Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa usaha mikro masih menjadi kekuatan utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, usaha dengan aset hingga Rp1 miliar dan penjualan tahunan maksimal Rp2 miliar masih dikategorikan sebagai usaha mikro.
“Sebanyak 96,84 persen pelaku usaha di Indonesia adalah pengusaha mikro. Ini menunjukkan bahwa denyut ekonomi nasional sesungguhnya digerakkan oleh sektor mikro,” ujar Firdaus dalam Seminar Nasional dan Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra yang digelar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (16/1/2026).
Firdaus memaparkan, di Provinsi Papua Barat Daya tercatat 51.425 UMKM, dengan 1.573 unit bergerak di sektor pangan dan 2.486 pelaku usaha disabilitas. Dari sisi kepemilikan, UMKM relatif berimbang, yakni 50,7 persen dimiliki laki-laki dan 49,3 persen oleh perempuan. Jumlah UMKM perempuan mencapai 23.905 unit, sementara UMKM laki-laki 24.567 unit.
“Secara nasional, justru pengusaha perempuan jumlahnya lebih banyak dan memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan komunitas,” ungkapnya.
Namun demikian, Firdaus mengakui bahwa tantangan pemberdayaan UMKM masih cukup besar. Mayoritas UMKM masih berskala mikro dan bersifat subsisten, sangat bergantung pada musim dan kondisi ekonomi. Selain itu, keterbatasan akses pasar, kemitraan, pembiayaan, teknologi, hingga sertifikasi masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Ketika usaha mikro mulai berkembang dan meningkatkan produksi, kebutuhan pembiayaan otomatis meningkat. Di sinilah peran negara dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Firdaus juga menyinggung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan UMKM sebagai pilar pembangunan melalui pengembangan ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi hijau. Langkah ini diyakini mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat SDM, sains, dan teknologi, serta meningkatkan produktivitas UMKM hingga ke tingkat desa.
Sejalan dengan RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sejumlah strategi pun disiapkan, antara lain:
- Sapa UMKM, sebagai platform utama informasi dan layanan pelaku UMKM
- Kartu Usaha Produktif, untuk meningkatkan kapasitas dan akses permodalan
- Holding UMKM, melalui klasterisasi dan koneksi dengan industri besar
- Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Penguatan kemitraan dan hilirisasi dengan BUMN dan usaha besar
- Perluasan akses pembiayaan, termasuk optimalisasi KUR
- Entrepreneur Hub, sebagai ekosistem penciptaan wirausaha baru
- Transformasi usaha, melalui formalisasi, sertifikasi, dan standarisasi produk
Firdaus menegaskan, usaha mikro merupakan tulang punggung ekonomi nasional karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Negara hadir untuk memastikan pelaku usaha mikro mendapatkan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan akses pembiayaan, sehingga UMKM dapat naik kelas dan berdaya saing,” pungkasnya.
Laporan : Eskop Wisabla















